Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, meresmikan program Night Market di kawasan Alun-Alun Kota Bogor tepatnya di Jalan Dewi Sartika sebagai upaya untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan tersebut.
Penjabat Wali Kota Bogor Hery Antasari di Kota Bogor, Minggu, mengatakan program yang sempat diuji coba pada beberapa waktu lalu itu menjadi solusi bagi PKL agar tidak lagi menempati trotoar atau jalur pedestrian.
“Ini sudah dibicarakan panjang dengan stakeholder, Forkopimda dan juga para pedagang, demi menjaga ketertiban dan keindahan wajah kota, khususnya Alun-Alun Kota Bogor,” ujarnya.
Ia menyebutkan sebanyak 205 PKL yang sudah didata bisa berjualan di badan Jalan Dewi Sartika dengan menggunakan tenda yang telah disediakan, mulai pukul 18.00 WIB hingga 00.00 WIB.
Baca juga: DPRD Kota Bogor soroti uji coba Night Market di Alun-Alun
"Program ini akan berjalan sambil dievaluasi kekurangannya. Pagi tendanya tidak ada di sini, sudah ada mekanisme agar ini bersih berfungsi kembali menjadi seperti semula. Jadi sejam sebelum dipasang dan sejam sesudah akan dibersihkan,” ujarnya.
Dia berharap perputaran ekonomi bisa terjadi dengan kehadiran Night Market ini. Ia pun menitipkan agar PKL yang sudah terdata bisa turut memelihara dan menjaga kebersihan, dan memastikan tidak ada PKL baru yang malah muncul.
“Yang terpenting menjaga dan memelihara Itu, yang saya titipkan kepada semua stakeholder dan juga kepada para pedagang, terutama jaga kebersihan,” kata Hery.
Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Jenal Abidin mengatakan pihaknya yang mengelola Night Market ini dengan menggandeng beberapa perusahaan sebagai mitra.
Baca juga: Pemkot Bogor desain lorong jalan roda Suryakencana untuk tata PKL kuliner
Ke depan, kata dia, dari para pedagang akan ditarik retribusi yang mencakup kebersihan, keamanan, dan sewa lahan. Namun untuk tahap awal Perumda PPJ belum menarik tarif apapun.
Menurut dia, pemberian gratis itu akan dihapus saat tarif retribusi yang ideal sudah disepakati antara PPJ, Pemkot, dan pedagang. Dia pun memastikan tarif akan berpihak dan tidak memberatkan pedagang.
“Prinsipnya transparansi, akuntabilitas, dan meringankan para pedagang. Jadi kita akan kaji dulu sebelum memberikan tarif retribusi,” kata Jenal.
Jika hal ini berhasil diterapkan, kata dia, maka akan ikut dilakukan di titik lain agar seluruh PKL yang ada, khususnya di kawasan tersebut bisa tertangani dengan baik.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024