Sebanyak 11 partai politik pemilik kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menerima bantuan keuangan tahap kedua dari pemerintah daerah setempat senilai Rp3,18 miliar.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Jaoharul Alam mengatakan bantuan kepada 11 partai politik ini merupakan bantuan kedua pada tahun ini yang dialokasikan untuk periode September-Desember 2024.
"Kalau yang hari ini diperuntukkan bagi 11 partai politik pemilik kursi DPR hasil Pileg 2019 sedangkan bantuan tahap pertama di Bulan Juni lalu untuk 11 parpol pemilik kursi dewan hasil Pileg 2024," katanya di Cikarang, Jumat.
Baca juga: Gerindra Kabupaten Bekasi terima bantuan keuangan terbesar capai Rp1,6 miliar
Ia mengatakan bantuan keuangan pemerintah daerah ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan penyaluran hibah di tahun-tahun sebelumnya yakni dari Rp1.500 per suara menjadi Rp6.000 per satu suara sah.
Dirinya berharap bantuan keuangan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh setiap partai politik penerima manfaat program ini untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab meningkatkan kualitas pendidikan politik bagi masyarakat.
Jaoharul menjelaskan bantuan dimaksud dapat dipergunakan oleh internal partai politik yang bersangkutan sekaligus untuk memperkuat peran aktif dalam menyerap aspirasi masyarakat Kabupaten Bekasi.
"Semoga semua parpol di Kabupaten Bekasi bisa menjaga persatuan dan kesatuan untuk memajukan masyarakat," katanya.
Baca juga: Pemkab Bekasi berikan bantuan Rp8,5 miliar untuk partai politik
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bekasi Encep Supriatin Jaya mengatakan partai politik memiliki peran penting sebagai simbol terbesar dari perjalanan proses demokrasi.
Ia mengungkapkan penyaluran bantuan keuangan ini sedianya dilakukan sekali dalam setahun namun di tahun ini diberikan sebanyak dua kali karena ada kenaikan jumlah suara hasil Pileg 2024 serta perubahan alokasi kursi anggota DPRD dari 50 menjadi 55 orang.
"Maka dari itu penyaluran ini dialokasikan untuk periode September hingga Desember 2024. Kalau saat 28 Juni 2024 lalu sebesar Rp5,7 miliar untuk periode Januari-Agustus 2024, saat ini Rp3,1 miliar," katanya.
Baca juga: Dana bantuan parpol di Kabupaten Bekasi naik jadi Rp6.000 per suara
Partai Golongan Karya sebagai pemenang Pileg 2024 di Kabupaten Bekasi dengan perolehan 10 kursi mendapatkan bantuan terbesar mencapai Rp537.650.000 disusul Partai Gerakan Indonesia Raya senilai Rp516.872.000.
Di urutan tiga terbesar penerima bantuan diperoleh PDI Perjuangan disusul PKS, PKB, Demokrat, NasDem, PAN, PPP, Partai Buruh dan terakhir Partai Bulan Bangsa.(KR-PRA).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Jaoharul Alam mengatakan bantuan kepada 11 partai politik ini merupakan bantuan kedua pada tahun ini yang dialokasikan untuk periode September-Desember 2024.
"Kalau yang hari ini diperuntukkan bagi 11 partai politik pemilik kursi DPR hasil Pileg 2019 sedangkan bantuan tahap pertama di Bulan Juni lalu untuk 11 parpol pemilik kursi dewan hasil Pileg 2024," katanya di Cikarang, Jumat.
Baca juga: Gerindra Kabupaten Bekasi terima bantuan keuangan terbesar capai Rp1,6 miliar
Ia mengatakan bantuan keuangan pemerintah daerah ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan penyaluran hibah di tahun-tahun sebelumnya yakni dari Rp1.500 per suara menjadi Rp6.000 per satu suara sah.
Dirinya berharap bantuan keuangan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh setiap partai politik penerima manfaat program ini untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab meningkatkan kualitas pendidikan politik bagi masyarakat.
Jaoharul menjelaskan bantuan dimaksud dapat dipergunakan oleh internal partai politik yang bersangkutan sekaligus untuk memperkuat peran aktif dalam menyerap aspirasi masyarakat Kabupaten Bekasi.
"Semoga semua parpol di Kabupaten Bekasi bisa menjaga persatuan dan kesatuan untuk memajukan masyarakat," katanya.
Baca juga: Pemkab Bekasi berikan bantuan Rp8,5 miliar untuk partai politik
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bekasi Encep Supriatin Jaya mengatakan partai politik memiliki peran penting sebagai simbol terbesar dari perjalanan proses demokrasi.
Ia mengungkapkan penyaluran bantuan keuangan ini sedianya dilakukan sekali dalam setahun namun di tahun ini diberikan sebanyak dua kali karena ada kenaikan jumlah suara hasil Pileg 2024 serta perubahan alokasi kursi anggota DPRD dari 50 menjadi 55 orang.
"Maka dari itu penyaluran ini dialokasikan untuk periode September hingga Desember 2024. Kalau saat 28 Juni 2024 lalu sebesar Rp5,7 miliar untuk periode Januari-Agustus 2024, saat ini Rp3,1 miliar," katanya.
Baca juga: Dana bantuan parpol di Kabupaten Bekasi naik jadi Rp6.000 per suara
Partai Golongan Karya sebagai pemenang Pileg 2024 di Kabupaten Bekasi dengan perolehan 10 kursi mendapatkan bantuan terbesar mencapai Rp537.650.000 disusul Partai Gerakan Indonesia Raya senilai Rp516.872.000.
Di urutan tiga terbesar penerima bantuan diperoleh PDI Perjuangan disusul PKS, PKB, Demokrat, NasDem, PAN, PPP, Partai Buruh dan terakhir Partai Bulan Bangsa.(KR-PRA).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024