Bekasi (Antara Megapolitan) - Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Bekasi, Jawa Barat, mengimbau panitia pelaksana penyembelihan hewan kurban untuk menyediakan tempat khusus pembuangan limbah di lokasi pemotongan.

"Keberadaan tempat pembuangan khusus ini sebagai antisipasi kemungkinan gangguan kesehatan akibat pembuangan limbah penyembelihan yang dilakukan sembarangan," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi Satia Sriwijayanti di Bekasi, Selasa.

Dia mengatakan, penyediaan tempat khusus pembuangan limbah yang aman ini tidak terlalu sulit disiapkan penyelenggara.

Syaratnya cukup membuat lubang berkedalaman 3 meter dengan lebar 3x4 meter persegi.

"Di lubang itu lah dibuang darah hewan atau limbah lain yang dihasilkan saat penyembelihan," katanya.

Setelah semua limbah terkumpul, kata dia, bisa ditutup dengan tanah sehingga limbah organik itu akan menjadi pupuk kandang alami dalam kurun waktu tertentu.

"Bisa juga dengan mengintegrasikan lubang tersebut dengan lubang pembuangan," katanya.

Pihaknya mengaku telah menyampaikan imbauan perihal pengadaan lubang khusus pembuangan limbah tersebut kepada anggota Dewan Kemakmuran Masjid yang mengikuti sosialisasi seputar penyembelihan hewan kurban.

Ada 1.399 lokasi penyembelihan yang petugasnya telah mendapatkan sosialisasi.

"Kepada mereka, kami sampaikan juga cara-cara penyembelihan yang memperhatikan kesejahteraan hewan. Bagaimanapun, hewan harus diperlakukan layak sebelum hingga saat penyembelihan dilakukan," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017