Politisi Partai Golkar Ade Sukron resmi menjabat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi setelah dilantik melalui mekanisme rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji pimpinan di Ruang Sidang Utama DPRD setempat.
 
Pengangkatan tersebut mengacu Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 171/kep.606-pemotda/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi masa jabatan 2024-2029 dengan komposisi Ketua Ade Sukron didampingi wakil ketua Aria Dwi Nugraha, Soleman dan Budi Muhammad Mustafa.
 
"Saya akan segera melanjutkan tugas yang telah dilakukan pimpinan sementara. Tugas terdekat yaitu penyusunan AKD (Alat Kelengkapan DPRD," kata Ade Sukron di Cikarang, Senin.
 
Baca juga: DPRD Kabupaten Bekasi susun tata tertib
Baca juga: 55 anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029 resmi dilantik
 
Pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat di Ruang Sidang Paripurna, Senin. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).
 
Dia menyatakan penyusunan AKD dilaksanakan setelah menerima hasil sinkronisasi dari pemerintah provinsi berkaitan peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Bekasi.
 
Menurut dia penyusunan AKD merupakan hal wajib yang harus segera disahkan agar roda organisasi dan tugas-tugas legislatif bisa berjalan dengan baik.
 
"Dengan adanya AKD yang baru dan semangat yang baru, mudah-mudahan ada peningkatan kinerja dewan ke depan. Karena dari sana akan terbentuk komisi-komisi dan badan-badan," katanya.

Baca juga: Komisi IV minta Pemkab Bekasi perhatikan penderita thalasemia
 
Ade juga menyatakan saat ini proses pembentukan AKD sebetulnya sudah hampir tuntas setelah para pimpinan fraksi saling berkomunikasi.
 
"Untuk mempercepat penyusunan AKD sebenarnya sudah berjalan komunikasi informal antar pimpinan fraksi, jadi dari sekarang sudah terjalin komunikasi lintas fraksi, jadi nanti kalau toh secara peraturan itu dilakukan, tidak butuh waktu lama untuk mengesahkan," ucapnya.
 
Pihaknya mengedepankan prinsip musyawarah mufakat dalam menyusun personalia alat kelengkapan dewan agar keselarasan serta keharmonisan lembaga dapat berjalan dengan optimal.
 
"Untuk pembagian AKD itu kita mengedepankan musyawarah mufakat, maksudnya begini, pemenang pertama diminta dahulu dia mau yang mana, nanti yang kedua mau yang mana. Itu yang kita kedepankan seperti itu," kata dia.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024