Karawang (Antara Megapolitan) - Polres Karawang bersama Brimob Polda Jabar melumpuhkan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan senjata api, karena berusaha melawan petugas selama proses penangkapan, Kamis.

"Ada dua pelaku yang kami tangkap. Keduanya biasa beraksi di wilayah Karawang dengan menggunakan senjata api," kata Kasatreskrim Polres setempat AKP Maradona Armin Mappaseng, di Karawang.

Dua pelaku itu masing-masing berinisial Ah (35), warga Tebing, Melinting, Lampung Timur, Lampung yang tinggal di Perumahan Jasmine Village, Karawang, serta Sa (35), warga Kampung Harapan Baru, Desa Cikarang Kota, Kabupaten Bekasi.

Pelaku berinisial Ah ditangkap petugas di rumahnya dan pelaku berinisian Sa ditangkap di sebuah warung kopi Kampung Cibereum, Kelurahan Mekar Mukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Dalam proses penangkapan, satu dari dua pelaku terpaksa dilumpuhkan petugas dengan senjata api, karena saat hendak menunjukan lokasi pencurian kendaraan sepeda motor yang dicuri secara tiba-tiba pelaku berinisial Ah berusaha melawan dengan merebut senjata api milik anggota yang mengawalnya.

Menurut Kasatreskrim, pengungkapan dan penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang biasa menggunakan senjata api itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B.101/VI/2017/Sek Teluk Jambe Timur, tanggal 16 Juni 2017, dengan pelapor atas nama Robi Rawanda saat berbelanja di toko modern depan Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika).

Dua pelaku yang ditangkap itu merupakan residivis yang belum lama keluar habis menjalani hukuman penjara di Lapas Bulak Kapal, Bekasi.

Dalam aksinya, pelaku tidak segan-segan melukai korban atau pihak lain yang berusaha menghalangi aksinya dengan menggunakan senjata api rakitan.

Aksi pencurian kendaraan bermotor di depan Unsika yang dilakukan dua pelaku itu sempat viral di media sosial saat aksinya terekam CCTV dan sempat dipergoki oleh seorang perempuan pengemudi mobil. Tapi pengemudi mobil itu kabur karena ditodongkan senjata oleh pelaku.

Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan berikut empat butir peluru, 10 buah anak mata kunci astag berikut satu gagang mata kunci astag serta satu kunci kontak motor yang di lilit lakban warna hitam.

Kini pelaku ditahan di rumah tahanan Polres Karawang.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017