Karawang (Antara Megapolitan) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan volume sampah meningkat sekitar lima persen setiap tahun seiring dengan peningkatan jumlah penduduk.
"Volume sampah di Karawang mencapai 900 meter kubik per hari, dan setiap tahunnya meningkat lima persen seiring dengan peningkatan penduduk," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan setempat Wawan Setiawan, di Karawang, Selasa.
Ia mengatakan, volume sampah yang mencapai 900 meter kubik per hari itu cukup banyak. Sehingga perlu penanganan serius dalam mengatasi persampahan di Karawang.
Menurut dia, faktor yang mengakibatkan tingginya volume sampah di Karawang ialah akibat peningkatan jumlah penduduk. Itu berdampak secara tidak langsung terhadap pencemaran lingkungan oleh limbah atau sampah rumah tangga.
Termasuk di antaranya sampah-sampah rumah tangga di kompleks perumahan-perumahan yang terkadang pengelola perumahan tidak memperhatikan pentingnya membenahi tata kelola sampah.
Untuk dapat mengurai permasalahan sampah tersebut, Wawan menyatakan pihaknya akan memfokuskan pengelolaan sampah melalui program 3R (reduce, reuse, dan recycle).
"Melalui konsep pengelolaan sampah seperti itu, maka semua sampah di TPS (tempat pembuangan sementara) tidak harus di buang ke TPA (tempat pembuangan akhir) Jalupang," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017
"Volume sampah di Karawang mencapai 900 meter kubik per hari, dan setiap tahunnya meningkat lima persen seiring dengan peningkatan penduduk," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan setempat Wawan Setiawan, di Karawang, Selasa.
Ia mengatakan, volume sampah yang mencapai 900 meter kubik per hari itu cukup banyak. Sehingga perlu penanganan serius dalam mengatasi persampahan di Karawang.
Menurut dia, faktor yang mengakibatkan tingginya volume sampah di Karawang ialah akibat peningkatan jumlah penduduk. Itu berdampak secara tidak langsung terhadap pencemaran lingkungan oleh limbah atau sampah rumah tangga.
Termasuk di antaranya sampah-sampah rumah tangga di kompleks perumahan-perumahan yang terkadang pengelola perumahan tidak memperhatikan pentingnya membenahi tata kelola sampah.
Untuk dapat mengurai permasalahan sampah tersebut, Wawan menyatakan pihaknya akan memfokuskan pengelolaan sampah melalui program 3R (reduce, reuse, dan recycle).
"Melalui konsep pengelolaan sampah seperti itu, maka semua sampah di TPS (tempat pembuangan sementara) tidak harus di buang ke TPA (tempat pembuangan akhir) Jalupang," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017