Bekasi (Antara Megapolitan) - Pengelola Sekolah Menengah Atas Negeri 10 Kota Bekasi, Jawa Barat, memutuskan untuk menampung 57 dari 360 siswanya pada program sekolah terbuka akibat terbentur oleh aturan kapasitas tampung.

"Hari ini juga sudah mulai ada aktivitas belajar mengajar, guru SMAN 10 sudah mau mengajar di sekolah terbuka itu," kata perwakilan orang tua siswa Gusti Fanni Plontho di Bekasi, Kamis.

Menurut dia, situasi itu terjadi akibat siswa sekolah terbuka terbentur adanya aturan kapasitas tampung SMAN10 Kota Bekasi untuk kelas X maksimal 36 orang per kelas dari sepuluh ruang kelas yang tersedia.
Puluhan siswa itu awalnya diterima ke SMAN 10 melalui jalur afirmasi bagi siswa tidak mampu di lingkungan sekitar sekolah atas intervensi Pemerintah Kota Bekasi pascapengalihan wewenang pengelolaan SMA/SMK negeri kepada Pemprov Jabar per 1 Januari 2017.

Pihak SMAN10 Kota Bekasi pada beberapa pekan lalu memutuskan untuk tidak menerima kehadiran mereka karena Dinas Pendidikan Jawa Barat beranggapan puluhan siswa itu adalah "titipan" dari Pemkot Bekasi.

Menurut Gusti, pada hari pertama kegiatan belajar mengajar, 24 Juli 2017, anaknya dititipkan sekolah ke SMK swasta Yaperti Kecamatan Medansatria yang berjarak sekitar 500 meter dari SMAN10.

Gusti menambahkan, pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Bekasi menawarkan dua solusi atas persoalan itu, yakni dipindah ke sekolah swasta atau bersekolah di sekolah terbuka.

Menurut dia, sebanyak 57 siswa sepakat untuk bersekolah di SMA terbuka, sementara 15 lainnya memilih bersekolah di swasta.

"Awalnya ada 72 anak, hanya 15 siswa yang menolak bersekolah di sekolah terbuka," katanya.

Menurut dia, sekolah terbuka bagi anaknya masih menginduk ke SMAN10 Kota Bekasi, hanya saja rutinitas belajar mengajarnya berbeda dengan reguler, yakni hanya 3-5 kali dalam sepekan.

Mereka melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara menumpang di SMK Yaperti dengan dibantu guru dari SMAN10 Kota Bekasi.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017