Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, masih mendalami dugaan pelanggaran kampanye oleh  calon wakil bupati nomor urut 1 Ade Ruhandi alias Jaro Ade.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin di Cibinong, Rabu, menjelaskan saat ini pihaknya masih mendalami dugaan pelanggaran kampanye Jaro Ade di dua kecamatan dari total tiga kecamatan.

Tiga kecamatan tersebut, yakni Ciawi, Bojonggede dan Ciampea. Sedangkan di Kecamatan Ciawi, Jaro Ade dinyatakan tidak terbukti melanggar berdasarkan bukti yang dikumpulkan Panwascam.

“Ciawi sudah selesai kita plenokan,” ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Bogor tekankan soal larangan kampanye di tempat ibadah-pendidikan
Baca juga: Bawaslu Bogor telusuri dugaan pelanggaran kampanye Cawabup Jaro Ade

Sedangkan untuk dugaan pelanggaran kampanye di Kecamatan Bojonggede dan Ciampea, Bawaslu Kabupaten Bogor masih terus melakukan pendalaman.

Ridwan pun mengaku belum bisa memastikan kapan dugaan pelanggaran kampanye di dua lokasi itu diplenokan.

Sebelumnya, Koordinasi Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanudin memaparkan, dugaan pelanggaran kampanye Jaro Ade di Ciawi soal kampanye di tempat ibadah dan tempat pendidikan.

Kemudian, di Kecamatan Bojonggede, Jaro Ade diduga melakukan kampanye di luar jadwal yang sudah ditentukan. Jaro Ade diketahui berkampanye melalui pembagian susu gratis di wilayah Bojonggede.

"Untuk Ciampea masih belum jelas," kata Burhan.

Baca juga: DPRD Kota Bogor cek KPU dan Bawaslu dalam penyelenggaraan Pilkada

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor telah menetapkan dua pasang calon bupati dan wakil bupati, yakni nomor urut 01 Rudy Susmanto-Ade Ruhandi, dan nomor urut 02 Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman atau Kang Mus.

Pasangan Rudy-Ade diusung 17 partai politik, dari delapan partai parlemen yakni Gerindra, Golkar, PPP, PAN, Demokrat, PKS, PKB dan NasDem. Kemudian sembilan partai non-parlemen yaitu Hanura, Perindo, PSI, Gelora, Buruh, Ummat, PBB, Garuda, dan PKN.

Sedangkan pasangan Bayu-Kang Mus diusung oleh PDIP.
 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024