Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 dengan kuota 618 formasi.

"Seleksi PPPK ini berlangsung pada 1-20 Oktober 2024," kata Kabid Pengadaan, Pemberhentian Sistem Informasi Bidang Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang Nendi Sopandi di Karawang, Selasa.

Ia menyampaikan seleksi tahun ini difokuskan bagi masyarakat yang telah terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) 2022.

Baca juga: Bupati Karawang serahkan SK dan SPK kepada 2.192 CPNS dan PPPK

Menurut dia, terdapat 618 formasi yang tersedia dalam seleksi PPPK di Karawang tahun ini, terbagi menjadi 281 formasi guru, 120 tenaga kesehatan, dan 217 tenaga teknis.

"Paling banyak itu guru dan tenaga kesehatan yang masih ada non-ASN," katanya.

Dalam seleksi PPPK kali ini terdapat persyaratan khusus, yakni diperuntukkan eks-tenaga honorer kategori II, guru berstatus P1 atau Prioritas 1 serta pelamar lainnya yang terdata di database BKN 2022.

Ia menyampaikan pengumuman pendaftaran PPPK tersebut sudah disampaikan melalui sejumlah kanal media sosial resmi Pemkab Karawang.

Baca juga: Bupati Karawang lantik 280 PPPK tenaga teknis

Nendi mengingatkan para pelamar berhati-hati terhadap penipuan yang menjanjikan kelulusan, termasuk mewaspadai pemungutan dalam proses seleksi.

Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu dan diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

PPPK termasuk pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh pejabat pembina kepegawaian sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah dan ketentuan undang-undang. 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024