Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, mengucurkan anggaran senilai Rp40 miliar untuk pekerjaan fisik normalisasi saluran air sebagai upaya mencegah potensi banjir pada penghujung tahun 2024 di wilayah ini.

Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi Henri Lincoln mengatakan alokasi pembiayaan itu untuk pekerjaan normalisasi pada total 33 titik yang tersebar di wilayah itu.
 
"Kegiatan normalisasi memang menjadi salah satu program prioritas tahun ini. Selain mencegah kekeringan pada areal sawah, kegiatan ini juga untuk mencegah potensi banjir di wilayah permukiman warga," katanya, di Cikarang, Jumat.

Baca juga: Bupati Bekasi tinjau normalisasi Kali Rawa Baru pastikan pasokan air irigasi
Baca juga: Normalisasi irigasi selamatkan 360 hektare sawah berstatus kritis di Bekasi
 
Ia mengatakan kegiatan normalisasi ini memprioritaskan wilayah-wilayah permukiman penduduk yang dekat dengan aliran sungai, sehingga rentan terhadap musibah banjir akibat luapan air sungai.
 
"Titik banjir di Kabupaten Bekasi memang banyak, terutama di perumahan. Oleh karena itu kami memprioritaskan kegiatan normalisasi ini di sekitar sungai yang berdekatan dengan permukiman penduduk," katanya pula.
 
Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air pada Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi Agung Mulia mengatakan panjang pekerjaan normalisasi di 33 titik aliran sungai tersebut mencapai 104,7 kilometer, tersebar di 23 kecamatan.
 
"Masalah banjir ini memang masih menjadi perhatian bersama karena hampir setiap tahun melanda wilayah kita. Normalisasi ini salah satu upaya pencegahan," katanya lagi.

Baca juga: Pemkab Bekasi normalisasi puluhan saluran irigasi cegah kekeringan pada persawahan
Pihaknya juga melakukan pembangunan polder air di tiga titik masing-masing Kecamatan Cikarang Selatan, Tambun Selatan dan Kecamatan Karangbahagia sebagai tempat penampungan debit air. Beberapa sumur resapan juga dibangun untuk memaksimalkan penanganan pencegahan banjir.
 
Kemudian memperketat proses pengajuan izin peil banjir dengan mengedepankan aspek estetika. Bukan bermaksud menghambat investasi melainkan mencegah dampak banjir bagi masyarakat yang tinggal di kawasan perumahan.
 
"Kami tidak ingin pembangunan perumahan berdampak pada masyarakat yang kemudian menjadi tanggung jawab pemerintah. Oleh sebab itu kami perketat proses perizinan peil banjir, agar masyarakat yang membeli rumah di perumahan tidak terkena dampak banjir," kata dia pula.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024