Sebanyak 171 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat Daerah Kota Bogor, Jawa Barat, pakta integritas dalam.pembangunan zona integritas sebagai komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjalankan tugas dengan integritas tinggi.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bogor Eko Prabowo di Kota Bogor, Selasa, menjelaskan penandatanganan pakta integritas bukan hanya sebuah kewajiban formal, tetapi juga sebagai upaya menanamkan disiplin dalam setiap diri ASN.
Terlebih lagi, kata Eko, nilai tertib diri sebagai fondasi utama dalam menciptakan ketertiban administrasi serta pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Kita menanamkan pada diri kita untuk tertib diri, tertib administrasi, dan tertib lingkungan,” ujarnya kepada ASN dalam acara tersebut..
Ia juga menyoroti pentingnya kekompakan di antara ASN dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Menurutnya, kekompakan merupakan modal utama dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja.
“Kekompakan adalah modal utama kita dalam melaksanakan tugas. Semua masalah bisa kita hadapi jika kita kompak,” ucapnya.
Eko juga memberikan peringatan tegas mengenai netralitas dalam menghadapi tahapan Pilkada yang sedang berlangsung. Ia mengingatkan agar ASN tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
Ia menegaskan, ASN harus mematuhi Surat Keputusan Bersama dari lima lembaga, yaitu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara, Badan Pengawas Pemilu, dan Komisi ASN.
“Sekecil apapun tindakan yang dilakukan oleh ASN pada tahapan ini bisa dianggap sebagai pelanggaran berat, dan sanksinya sangat tegas,” kata Eko.
Ia pun berharap zona integritas ini bisa menjadi langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, bersih, dan bebas dari korupsi.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024