Bekasi (Antara Megapolitan) - Sejumlah proyek pembangunan gedung baru sekolah SMA/SMK negeri di Kota Bekasi mulai terbengkalai pascapengalihan wewenang pengelolaan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak Januari 2017.
"Setidaknya ada dua sekolah yang pembangunannya terpaksa terhenti di tengah jalan akibat situasi ini," kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi Dadang Ginanjar di Bekasi, Senin.
Kedua proyek pembangunan sekolah yang terbengkalai tersebut ialah SMA Negeri 18 di Kelurahan Arenjaya, Kecamatan Bekasi Timur dan SMK Negeri 8 yang rencananya akan didirikan di Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede.
"Rencana pembangunan kedua sekolah tersebut tadinya sudah disiapkan pada anggaran 2018. Namun karena ada perubahan kewenangan, akhirnya tidak bisa direalisasikan," katanya.
Menurut dia, pembangunan gedung SMAN 18 Kota Bekasi telah bergulir sejak 2015 dengan menggunakan dana pertanggungjawaban sosial dari perusahaan swasta.
Operasional bangunan sekolah itu dirasa penting mengingat siswa sekolah itu terpaksa menumpang belajar di SDN Bekasi Jaya VI dan XII.
"Akhirnya sebagian bisa menempati bangunan sekolah mandiri yang terdiri dari tiga ruangan di lantai dasar," katanya.
Pada tahun yang sama, kata dia, dilakukan pengerjaan ruang kelas baru tambahan sebanyak enam unit yang didanai pemerintah pusat.
Baru kemudian 2016, Pemerintah Kota Bekasi merealisasikan pembangunan tambahan sembilan ruang kelas baru dengan menghabiskan anggaran hingga Rp3,1 miliar.
"Sebenarnya kami sudah menyiapkan perencanaan penyelesaian sekolah ini hingga 2018, berupa pembangunan tambahan sembilan ruang kelas baru berikut sarana kelengkapan sekolah lainnya serta pengerjaan gerbang sekolah dan pagar untuk pengamanan aset," katanya.
Namun karena perubahan kebijakan tersebut, kata Dadang, akhirnya pembangunan tidak bisa dilanjutkan.
Dadang menambahkan, pihaknya membuka diri jika dari Pemprov Jabar membutuhkan Detailed Engineering Design (DED) terkait kelanjutan pembangunan SMAN 18 Kota Bekasi tersebut.
"Namun hingga saat ini belum ada yang menghubungi kami untuk berkonsultasi melanjutkan pembangunan SMAN 18. Padahal kami siap memberikan DED-nya jika dibutuhkan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017
"Setidaknya ada dua sekolah yang pembangunannya terpaksa terhenti di tengah jalan akibat situasi ini," kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi Dadang Ginanjar di Bekasi, Senin.
Kedua proyek pembangunan sekolah yang terbengkalai tersebut ialah SMA Negeri 18 di Kelurahan Arenjaya, Kecamatan Bekasi Timur dan SMK Negeri 8 yang rencananya akan didirikan di Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede.
"Rencana pembangunan kedua sekolah tersebut tadinya sudah disiapkan pada anggaran 2018. Namun karena ada perubahan kewenangan, akhirnya tidak bisa direalisasikan," katanya.
Menurut dia, pembangunan gedung SMAN 18 Kota Bekasi telah bergulir sejak 2015 dengan menggunakan dana pertanggungjawaban sosial dari perusahaan swasta.
Operasional bangunan sekolah itu dirasa penting mengingat siswa sekolah itu terpaksa menumpang belajar di SDN Bekasi Jaya VI dan XII.
"Akhirnya sebagian bisa menempati bangunan sekolah mandiri yang terdiri dari tiga ruangan di lantai dasar," katanya.
Pada tahun yang sama, kata dia, dilakukan pengerjaan ruang kelas baru tambahan sebanyak enam unit yang didanai pemerintah pusat.
Baru kemudian 2016, Pemerintah Kota Bekasi merealisasikan pembangunan tambahan sembilan ruang kelas baru dengan menghabiskan anggaran hingga Rp3,1 miliar.
"Sebenarnya kami sudah menyiapkan perencanaan penyelesaian sekolah ini hingga 2018, berupa pembangunan tambahan sembilan ruang kelas baru berikut sarana kelengkapan sekolah lainnya serta pengerjaan gerbang sekolah dan pagar untuk pengamanan aset," katanya.
Namun karena perubahan kebijakan tersebut, kata Dadang, akhirnya pembangunan tidak bisa dilanjutkan.
Dadang menambahkan, pihaknya membuka diri jika dari Pemprov Jabar membutuhkan Detailed Engineering Design (DED) terkait kelanjutan pembangunan SMAN 18 Kota Bekasi tersebut.
"Namun hingga saat ini belum ada yang menghubungi kami untuk berkonsultasi melanjutkan pembangunan SMAN 18. Padahal kami siap memberikan DED-nya jika dibutuhkan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017