Ketua Umum KSPSI Moh. Jumhur Hidayat merasa miris melihat banyaknya kasus penyerobotan tanah rakyat secara sepihak oleh investor swasta dengan dalih untuk Proyek Strategis Nasional (PSN). Untuk itu, ia mengusulkan agar seluruh PSN dikelola negara melalui Badan Otorita.
"Kalau dikelola oleh negara rakyat tidak perlu digusur tetapi dilibatkan dalam pengelolaan PSN melalui simbiosis mutualisme," kata Jumhur kepada wartawan di sela-sela Dialog Publik "Proyek Strategis Nasional dan Legalisasi Penyerobotan Tanah Rakyat", di Serpong, Tangerang, Banten, Kamis (12/9) siang.
Menurut Jumhur, sebagai proyek strategis PSN mestinya dikelola oleh negara bisa saja melalui Badan Otorita bukan swasta, sehingga orientasinya tidak keuntungan semata tetapi bagaimana memberdayakan masyarakat melalui aset-aset mereka.
Jadi, lanjut Jumhur, PSN bisa jalan tetapi dengan keberagaman sehingga rakyat bisa hidup, petani tidak kehilangan tanahnya, dan negara juga tidak dirugikan.
Perampokan tanah rakyat
Sebelumnya pemerhati kebijakan publik Said Didu menguraikan betapa PSN telah menjadi kedok upaya segelintir investor yang didukung penguasa untuk merebut tanah rakyat dengan harga murah.
Ia menunjuk contok Pantai Indah Kapuk (PIK) II yang melakukan pembelian tanah rakyat di wilayah Kabupaten Tangerang hanya dengan harga Rp 40 ribu-50 ribu per meter persegi.
"Atas nama PSN dengan didukung UU Omnibus mereka ini meneror rakyat agar segera melepaskan tanahnya," jelas Didu.
Ia menilai gerakan ini sangat sistematis karena Pemkab Tangerang menurunkan NJOP dari Rp 160 ribu/m2 menjadi hanya Rp 40-50 ribu saja. Sehingga rakyat tidak diberikan pilihan yang adil.
Said Didu heran dengan diamnya para pejabat tokoh partai, apalagi para calon kepala daerah terhadap fenomena itu. Ia menduga hal ini karena selain ada rasa takut karena mereka juga mendapatkan bagian sponsor dari investor-investor itu.
Sekjen Seknas Konsorsiun Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika menyampaikan sejak 2016 ada 134 kasus penyerobotan tanah rakyat melalui upaya sistematis yang dibungkus legalitas.
"PSN itu sistemik merampok tanah rakyat, dibungkus alasan legalitasnya, dan rakyat tidak kuasa melawan juga dengan alasan legalitas yang dibikin-bikin," terangnya.
Untuk itu dalam Dialog Publik yang digelar KSPSI bekerja sama dengan Seknas KPA dan AGRA, sejumlah tokoh yang hadir mendorong dilakukannya perlawanan untuk melindungi tanah rakyat.
Hadir dalam dialog publik itu antara lain Refly Harun, Rudi HB. Damam, Irjen Pol. Purn. Napoleon Bonaparte, Dr. Anton Permana, para aktivis buruh, dab perwakilan BEM ITB, BEM Uhamka, dan BEM Untirta (Serang).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
"Kalau dikelola oleh negara rakyat tidak perlu digusur tetapi dilibatkan dalam pengelolaan PSN melalui simbiosis mutualisme," kata Jumhur kepada wartawan di sela-sela Dialog Publik "Proyek Strategis Nasional dan Legalisasi Penyerobotan Tanah Rakyat", di Serpong, Tangerang, Banten, Kamis (12/9) siang.
Menurut Jumhur, sebagai proyek strategis PSN mestinya dikelola oleh negara bisa saja melalui Badan Otorita bukan swasta, sehingga orientasinya tidak keuntungan semata tetapi bagaimana memberdayakan masyarakat melalui aset-aset mereka.
Jadi, lanjut Jumhur, PSN bisa jalan tetapi dengan keberagaman sehingga rakyat bisa hidup, petani tidak kehilangan tanahnya, dan negara juga tidak dirugikan.
Perampokan tanah rakyat
Sebelumnya pemerhati kebijakan publik Said Didu menguraikan betapa PSN telah menjadi kedok upaya segelintir investor yang didukung penguasa untuk merebut tanah rakyat dengan harga murah.
Ia menunjuk contok Pantai Indah Kapuk (PIK) II yang melakukan pembelian tanah rakyat di wilayah Kabupaten Tangerang hanya dengan harga Rp 40 ribu-50 ribu per meter persegi.
"Atas nama PSN dengan didukung UU Omnibus mereka ini meneror rakyat agar segera melepaskan tanahnya," jelas Didu.
Ia menilai gerakan ini sangat sistematis karena Pemkab Tangerang menurunkan NJOP dari Rp 160 ribu/m2 menjadi hanya Rp 40-50 ribu saja. Sehingga rakyat tidak diberikan pilihan yang adil.
Said Didu heran dengan diamnya para pejabat tokoh partai, apalagi para calon kepala daerah terhadap fenomena itu. Ia menduga hal ini karena selain ada rasa takut karena mereka juga mendapatkan bagian sponsor dari investor-investor itu.
Sekjen Seknas Konsorsiun Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika menyampaikan sejak 2016 ada 134 kasus penyerobotan tanah rakyat melalui upaya sistematis yang dibungkus legalitas.
"PSN itu sistemik merampok tanah rakyat, dibungkus alasan legalitasnya, dan rakyat tidak kuasa melawan juga dengan alasan legalitas yang dibikin-bikin," terangnya.
Untuk itu dalam Dialog Publik yang digelar KSPSI bekerja sama dengan Seknas KPA dan AGRA, sejumlah tokoh yang hadir mendorong dilakukannya perlawanan untuk melindungi tanah rakyat.
Hadir dalam dialog publik itu antara lain Refly Harun, Rudi HB. Damam, Irjen Pol. Purn. Napoleon Bonaparte, Dr. Anton Permana, para aktivis buruh, dab perwakilan BEM ITB, BEM Uhamka, dan BEM Untirta (Serang).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024