Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memantapkan implementasi transaksi elektronik atau Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dengan mengadakan pertemuan bersama unsur terkait.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Jaoharul Alam membuka secara langsung kegiatan 'High Level Meeting' bersama Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Bekasi.

"High Level Meeting TP2DD ini bertujuan untuk menyelaraskan wawasan serta pemahaman dalam memantapkan implementasi ETPD di Kabupaten Bekasi dalam mendukung percepatan perluasan digitalisasi daerah," kata Jaoharul Alam di Cikarang, Senin.

Ia mengatakan pemerintah daerah saat ini telah menjalankan transaksi elektronik pada sektor pendapatan dan belanja daerah dengan tujuan memberikan kemudahan sekaligus memanfaatkan sebagai salah satu media pengubah pola menjadi non tunai berbasis digital.

Menurut dia, digitalisasi pendapatan dan belanja daerah dapat meningkatkan transparansi transaksi pemerintah daerah sehingga berdampak mengurangi kebocoran pada sisi pendapatan serta meningkatkan efektifitas dan efisiensi belanja daerah.

"Seperti pembayaran pajak daerah bisa dilakukan melalui teller bank, agen bank, ATM, mobile banking, internet banking, virtual account, fintech, E-commerce dan Qris. Sementara pembayaran retribusi daerah bisa dilakukan melalui teller bank, ATM, mobile banking, internet banking, virtual account, dan QRIS," katanya.

Ia juga menegaskan optimalisasi penggunaan transaksi elektronik melalui pemanfaatan kanal-kanal pembayaran digital menjadi keharusan seiring dengan modernisasi regulasi.

Selain itu juga menjadi komitmen pimpinan serta segenap sumber daya manusia di lingkup pemerintah daerah yang handal dengan didukung sarana dan prasarana mumpuni.

"Mengingat digitalisasi transaksi pemerintah daerah tergantung pada sistem perbankan yang mengelola RKUD. Oleh sebab itu kolaborasi, koordinasi dan inovasi, antara Bank BJB dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi menjadi sangat penting," kata dia.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024