Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke Kantor Pelayanan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu.

Ketua Pansus Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI Nusron Wahid yang memimpin rombongan sidak mendapatkan beberapa temuan, salah satunya mengenai distribusi tambahan 10.000 kuota haji reguler yang tidak merata di beberapa daerah.

"Yang sudah pasti bisa kami temukan di sini adalah ada temuan ketidakmerataan dan ketidakadilan dalam distribusi terhadap alokasi 10.000 yang reguler itu," ungkapnya.

Baca juga: Anggota DPR pastikan pembentukan Pansus Angket Haji 2024 bukan untuk serang PBNU
Baca juga: Pansus Angket Haji DPR RI temukan indikasi korupsi pada pengalihan kuota haji

Ia menyebutkan, tambahan 10.000 kuota haji ini sama dengan 4,5 persen dari 221.000 kuota haji reguler nasional. Maka, semestinya masing-masing daerah idealnya mendapatkan tambahan 4,5 persen dari kuota haji reguler yang telah ditetapkan.

"Ternyata ada kabupaten yang mendapat (kuota tambahan reguler), ada kabupaten yang numpuk gemuk dapatnya, ini ada apa," kata Yusron.

Baca juga: DPRD Kota Bogor segera bentuk pansus Raperda Pelayanan Haji

Terkait alokasi kuota haji tambahan yang berubah dari 92 persen untuk jamaah haji reguler dan 8 persen untuk jamaah haji khusus, menjadi 50 persen untuk jamaah haji reguler dan 50 persen untuk jamaah haji reguler, Nusron menyampaikan Pansus Angket Haji berfokus mendalami peran Kementerian Agama dan penyelenggara swasta.

“Itu dalam hal mengalokasikan kuota haji tambahan yang harusnya digunakan untuk reguler malah dipakai untuk jamaah haji khusus," ucapnya.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024