Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI menetapkan lima warisan budaya dan tradisi milik Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia pada 2024.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel Raudati Hildayati di Banjarbaru, Selasa, mengatakan penetapan WBTb tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen menjaga dan melestarikan tradisi di Kalsel.

Kelima warisan budaya dan tradisi Kalsel yang ditetapkan WBTb nasional, yakni Kalangkang Mantit, Wayang Topeng Carita, Batimung dan Kelayangan Dandang dari Kabupaten Tapin, serta Pembuatan Jukung dari Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Baca juga: 19 produk budaya asal Jabar ini ditetapkan jadi Warisan Budaya Takbenda 2022

“Usulan tersebut merupakan upaya Pemprov Kalsel untuk melindungi seni, budaya, warisan budaya dan tradisi agar tidak di klaim negara lain, sehingga mendaftarkan seni dan budaya Kalsel pada portal inventaris nasional,” kata dia.

Hildayati menjelaskan Kalangkang Mantit merupakan ritual sakral dari masyarakat Dayak Meratus di Kalimantan Selatan.

Wayang Topeng Carita sebagai salah satu seni pertunjukan tradisional Kalsel, Batimung salah satu tahap pada rangkaian upacara perkawinan adat Suku Banjar, Kelayangan Dandang sebagai permainan tradisional dan Pembuatan Jukung merupakan kerajinan tradisional.

Ia mengatakan dengan penetapan lima warisan budaya dan tradisi Kalsel menjadi WBtb Indonesia tersebut, maka jumlah total 46 budaya Kalsel yang terdaftar menjadi WBTb nasional.

“Kita harus melestarikan agar tidak punah atau diklaim negara lain dan menjaga eksistensi secara turun temurun,” kata dia.

Pada tahun selanjutnya, HDinas Pendidikan Provinsi Kalsel akan seoptimal mungkin mempersiapkan agar seluruh karya budaya yang dimiliki Kalsel bisa terdaftar sebagai WBTb Indonesia.

“Semoga langkah ini tetap bisa terus dilaksanakan sebagai upaya pelestarian obyek pemajuan kebudayaan di Kalsel, dalam langkah pelindungan dan pengembangan,” kata dia.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024