Badan Pengawas Pemilu (Bawalu) RI menginstruksikan kepada jajaran Bawaslu di setiap daerah agar mengumpulkan kepala desa (kades) guna melakukan sosialisasi pencegahan keberpihakan terhadap pasangan calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan keberpihakan kepala desa menjadi salah satu permasalahan yang banyak terjadi jika mengacu terhadap pengalaman pada Pilkada 2020, sehingga daerah perlu gencar menyerukan tentang netralitas kepada aparatur pemerintahan di tingkat paling bawah tersebut.

"Tindak pidana yang banyak terjadi berkaitan tentang keberpihakan para kepala desa," kata Puadi saat Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu se-Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara, Kamis.

Baca juga: Bawaslu imbau ASN tidak terlibat dalam untungkan atau rugikan paslon pada Pilkada 2024
Baca juga: Bawaslu RI akan sampaikan hasil catatan PSU KL dalam rekapitulasi suara nasional

Sejauh ini Bawaslu sudah melakukan sosialisasi dengan konsep klinik penegakan hukum. Hal itu merujuk timbulnya masalah keberpihakan dari kepala desa, di Pilkada 2020 juga sempat terjadi kasus politik uang serta pencoblosan lebih dari satu kali.

 

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024