Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mengungkapkan tata kelola zakat mampu membantu mengentaskan kemiskinan bagi 577.138 jiwa di Indonesia pada 2023, dengan 321.757 diantaranya berada pada tingkat kemiskinan ekstrem.

"Kinerja pengentasan kemiskinan berbasis zakat tahun 2023, menunjukkan tren positif. Selama tahun 2023, pengelola zakat secara nasional telah mengentaskan warga dari kemiskinan sebanyak 577.138 jiwa, 321.757 jiwa diantaranya dari zona miskin ekstrem," kata Pimpinan Baznas RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Nadratuzzaman Hosen melalui keterangan di Jakarta, Selasa.
 
Nadra mengungkapkan pada tahun 2023, pengumpulan zakat nasional mencapai nominal Rp32,3 triliun, yang memiliki nilai setara dengan 7,3 persen anggaran perlindungan sosial (Perlinsos) di tahun yang sama.

Baca juga: Baznas bantu 2.000 mustahik di Indonesia lewat paket usaha ayam goreng ZChicken
Baca juga: Pemkab Bekasi fasilitasi dhuafa menikah gunakan dana dari Baznas
 
"Jika potensi zakat sebanyak Rp327 triliun tercapai, itu setara dengan 76 persen anggaran Perlinsos di tahun 2022," lanjutnya.
 
Nadra mengatakan berbagai program Baznas turut membantu capaian tersebut, karena sesuai dengan kebijakan pemerintah, seperti zakat sebagai salah satu sumber pendanaan dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang ditetapkan pada 8 Juni 2022.
 
Dalam hal ini, kata dia, Baznas sebagai Lembaga Pemerintah Nonstruktural mengambil peran dalam melakukan tugas dan fungsi pengelolaan zakat dalam meningkatkan manfaat zakat, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan sebagaimana yang diamanatkan oleh UU 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
 
"Adapun model penanggulangan dan pengentasan kemiskinan berbasis dana zakat yang dilakukan oleh Baznas meliputi pemberdayaan ekonomi, pemberdayaan sosial dan pemberdayaan dakwah atau advokasi," ujarnya.

Baca juga: Baznas RI berhasil raih Penghargaan Top Brand 2024 kategori Badan Zakat dan Amal
 
Akselerasi pengentasan kemiskinan yang diwujudkan melalui hal tersebut, kata Nadra, bertujuan untuk mengubah penerima zakat atau mustahik menjadi pemberi zakat atau muzaki, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat, baik dari aspek materiil maupun spiritual.
 
Berbagai program pemberdayaan ekonomi Baznas, papar dia, di antaranya Zakat Community Development, Pemberdayaan usaha retail (ZMart), Pemberdayaan usaha retail pangan (ZChicken), Pembiayaan usaha mikro (Baznas Microfinance), serta Lumbung Pangan, dan Peternakan.
 
"Program pemberdayaan sosial, seperti penurunan prevalensi stunting, kesehatan berbasis masyarakat, rumah layak huni, program pemberdayaan dakwah dan advokasi, Muallaf Centre Baznas, dan Baznas Institute," tutur Nadratuzzaman Hosen.

Pewarta: Sean Filo Muhamad

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024