Bekasi (Antara Megapolitan) - Sedikitnya 40 aparatur di lingkup Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mangkir pada hari pertama masuk kerja pascalibur bersama Idul Fitri 1438 Hijriah/2017 Masehi, Senin pagi.

"Sudah sewajarnya pegawai kembali bertugas dengan penuh semangat untuk melayani warga dan menyelesaikan berbagai kegiatan anggaran 2017, namun masih ada saja yang mangkir," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi.

Berdasarkan hasil pendataan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kota Bekasi, dari sekitar 2.000 aparatur yang bertugas di kompleks perkantoran Pemkot Bekasi Jalan Ahmad Yani, ada 40 pegawai yang tidak hadir dalam agenda apel berikut halalbihalal yang digelar setelahnya, absen dikarenakan berbagai alasan.

Sebanyak 13 aparatur diketahui tidak masuk karena sakit, enam orang cuti, sedangkan 21 sisanya tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

Rahmat mengaku tetap mensyukuri fakta bahwa mayoritas pegawainya masuk pada hari perdana usai cuti Lebaran karena yang mangkir dari tugas terbilang sedikit.

"Ketidakhadiran pada hari pertama usai libur Lebaran tahun ini jauh lebih baik daripada momen yang sama tahun lalu. Ini menunjukkan sudah ada perubahan karakter di diri aparatur sehingga bisa lebih bertanggung jawab menunjukkan kinerja yang baik," katanya.

Rahmat mengatakan sanksi tidak akan serta merta dijatuhkan terhadap aparatur yang absen karena cuti sebelum dilakukan penelusuran terlebih dahulu.

"Memang ada aturan tidak boleh mengajukan cuti tambahan, tapi kan cuti bisa bermacam-macam. Ada cuti karena melahirkan, cuti karena tengah belajar, atau jenis cuti lainnya. Maka dari itu, harus dicek dulu cuti apa yang diambil pegawai bersangkutan serta diperiksa juga mereka yang absen tanpa keterangan," katanya.

Jika sudah jelas latar belakang alasan ketidakhadirannya, kata dia, baru sanksi dapat dijatuhkan berupa teguran lisan, tertulis, atau langsung Surat Peringatan yang bobotnya ditentukan sesuai pelanggaran yang dilakukan.

"Selain hari pertama, kehadiran ari kedua juga akan dipantau sebelum rekap laporannya dilaporkan ke majelis etik untuk ditindaklanjuti," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017