Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat periode 2024-2029 yang terpilih pada Pemilu 2024 resmi dilantik serta diambil sumpahnya di ruang sidang DPRD Purwakarta, Selasa.

"Atas nama pribadi dan jajaran pemerintah daerah, kami mengucapkan selamat atas dilantiknya bapak dan ibu sebagai anggota legislatif," kata Penjabat Bupati Purwakarta Benni Irwan, di Purwakarta, Selasa.

Ia mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2024 tenteng Pemerintah Daerah meletakkan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah.

"Kami perlu mengingatkan kepada kita semua, bahwa dalam menjalankan tugas sehari-hari kita senantiasa diawasi oleh masyarakat, publik maupun, aparat pengawas lainnya seperti BPK, BPKP, KPK dan lain-lain sebagainya," kata Benni.

Baca juga: KPU Purwakarta: Caleg terpilih harus sampaikan LHKPN paling lama 21 hari sebelum dilantik
Baca juga: KPU Purwakarta terima ratusan ribu eksemplar surat suara caleg DPRD

Menurut dia, terdapat tiga fungsi yang dimiliki oleh DPRD, yakni fungsi regulasi atau pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.

Saat ini, kata dia, masih banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan yang harus segera dilakukan percepatan melalui pola pikir, pola kerja dan pengambilan keputusan dengan mengedepankan kepentingan rakyat serta sejalan dengan peraturan perundang-undangan dan asas-asas keadilan.

"Pemerintah daerah bersama DPRD adalah penyelenggara pemerintahan di daerah dengan fungsinya masing-masing. Tentunya dengan pola koordinasi dan komunikasi yang baik, dapat tercipta di antara kedua belah pihak dengan tujuan yang sama yaitu menyejahterakan kehidupan masyarakat," katanya.

Baca juga: Dedi Mulyadi kagetkan pejabat Purwakarta saat beri bantuan korban kebakaran

Disebutkan bahwa pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan kepala daerah bersifat "check and balance". Sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah.

Sementara itu, dari 50 anggota DPRD Purwakarta yang dilantik, 20 orang di antaranya merupakan legislator baru. Sedangkan sisanya merupakan anggota DPRD periode sebelumnya yang terpilih kembali pada Pemilu 2024.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024