Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Sukabumi mengingatkan seluruh sekolah khususnya SMK baik negeri maupun swasta terkait pentingnya pencegahan perundungan kepada siswa baru oleh kakak kelasnya saat pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).

"Kegiatan MPLS rawan terjadi perundungan terhadap siswa baru, untuk itu pihak sekolah harus meningkatkan pengawasan untuk mencegah terjadinya berbagai jenis perundungan," kata Ketua MKKS Kabupaten Sukabumi Andriyana di Sukabumi, Kamis.

Menurut Andri, jenis perundungan tidak hanya kekerasan fisik seperti mendorong, memukul, menampar ataupun melakukan penyerangan terhadap fisik korban. Akan tetapi ada beberapa aksi yang masuk ke dalam jenis perundungan antara lain melalui verbal yakni dengan cara menghina, membentak, meremehkan, merendahkan dan lain sebagainya.

Baca juga: MKKS Sukabumi sebut pendaftar ke SMK swasta menurun drastis

Kemudian, pelecehan seksual dan perundungan secara emosional di mana korbannya dibuat marah, cemas, takut dan tidak nyaman. Tidak hanya itu saja, pihak sekolah pun harus mengawasi media sosial maupun telepon pintar setiap siswanya untuk mencegah terjadinya perundungan di dunia maya atau siber perundungan.

Seperti diketahui perundungan bisa berdampak buruk terhadap kesehatan mental dan fisik serta hubungan sosial korban. Maka dari itu, sesuai arahan dan surat edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Jabar agar tahun ini kegiatan MPLS lebih ditekankan pada penumbuhan karakter, motivasi, semangat dan efektivitas belajar.

"Kami berharap tidak ada lagi hal-hal yang mengarah kepada perundungan termasuk pembunuhan karakter khususnya siswa. Untuk itu, MPLS ini harus dilaksanakan secara riang gembira atau menyenangkan sehingga siswa baru bisa cepat beradaptasi dan merasa nyaman dengan lingkungan sekolahannya yang baru," tambahnya.

Baca juga: MKKS Sukabumi nilai PPDB 2024 lebih transparan dan tidak ada lagi siswa titipan

Lanjut dia, sudah menjadi keharusan MPLS ini diisi berbagai kegiatan yang positif mulai pengenalan terhadap guru, kakak kelas dan rekan. Kemudian sosialisasi atau edukasi tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba, tawuran dan seks bebas serta diisi aktivitas yang menyehatkan seperti olah raga.

Selain itu, jika MPLS ada kegiatan di luar sekolah harus benar-benar diawasi dan wajib diketahui oleh pihak sekolah baik itu pengawas, guru hingga kepala sekolah. Namun, alangkah baiknya seluruh kegiatan MPLS dilakukan di dalam lingkungan sekolah untuk antisipasi hal yang tidak diinginkan.

Andriyana menambahkan pelaksanaan MPLS agar tidak ada lagi kegiatan siswa baru diperintahkan untuk membawa makanan, minuman atau barang yang dianggap menyulitkan, terkecuali diperintahkan untuk membawa bekal sesuai dengan kebutuhan mereka. Seperti diketahui, di Kabupaten Sukabumi terdapat 167 SMK yang tersebar di 47 kecamatan dengan rincian 11 berstatus negeri dan 156 berstatus swasta.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024