Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok mengatakan daerah setempat mendapat jatah membuang 10 ton sampah per hari ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo Kabupaten Bogor mulai akhir Juli 2024.

"Rencana minggu ke-4 ya sudah bisa buang sampah di sana. Akhir bulan Juli baru bisa buang sampah," kata Kepala Bidang Kebersihan DLHK Kota Depok Ardan Kurniawan di Depok, Rabu.

Ia menjelaskan secara total jatah 50 ton sampah dibuang ke tempat itu berasal dari empat daerah, sedangkan Kota Depok mendapat jatah 10 ton per hari, berdasarkan kesepakatan di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca juga: Legislator Jabar optimistis Pemkot Depok bisa buang sampah ke TPPAS Lulut Nambo
Baca juga: Gerindra Depok dorong percepatan pembuangan sampah ke TPPAS Lulut Nambo

Operasional pembuangan sampah ke TPPAS Lulut Nambo direncanakan mulai minggu ke-4 Juli 2024 dengan catatan kompensasi sudah selesai.

Pihaknya menyatakan kesiapan operasional itu dengan menyediakan truk pengangkut sampah dengan kapasitas enam meter kubik menuju TPPAS Lulut Nambo.

"Kota Depok sudah siap, seperti armada," kata dia.

Baca juga: Kota Depok butuh percepatan pembuangan sampah ke TPPAS Nambo

Ia mengatakan 10 ton sampah per hari yang dibawa ke TPPAS Lulut Nambo itu berasal dari Kecamatan Sukmajaya. Kota Depok meliputi 11 kecamatan dan kelurahan.

"Sampah yang diangkut ke Nambo di wilayah Kecamatan Sukmajaya. Karena paling banyak penghasil sampah dan lebih dekat dengan pintu tol dan tidak memakan waktu lama ke TPPAS Lulut Nambo," demikian Ardan.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024