Sukabumi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat, menargetkan pembangunan Pasar Pelita terlaksana setelah Idul Fitri 1438 Hijriyah dan diharapkan tidak tertunda lagi.

"Kami juga sudah menugaskan perusahaan pemegang proyek yakni PT Fortunindo Artha Perkasa (FAP) agar segera melakukan sosialisasi ke para padagang khususnya yang akan membeli kios," kata Wali Kota Sukabumi M Muraz di Sukabumi, Senin.

Menurutnya, setiap pedagang harus mengetahui tata cara membeli kios yakni melalui mencicilnya, sehingga saat pembangunan berlangsung tidak ada lagi permasalahan yang akan menghambat proses.

Sementara, Ketua DPRD Kota Sukabumi Yunus Suhandi menambahkan terus mendorong di legislatif agar pembangunan Pasar Pelita yang sudah tertunda lebih dari satu tahun bisa dipercepat untuk bisa segera menyediakan kebutuhan warga dan pedagang.

Selain itu, DPRD juga disebutnya tidak akan mempersulit proses penyelenggaraan perjanjian kerja sama antara Pemkot Sukabumi dan PT FAP karena sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI 19/2016 tentang Pedoman Pengalolaan Barang Milik Daerah.

Lanjut dia, tugas dan fungsi DPRD hanya sebatas pengawasan serta memintai keterangan dan pertanggungjawaban ke pemerintah.

Yunus juga meminta PT FAP agar segera melaksanakan proses pembangunan pasar agar jangan sampai nasib pedagang menjadi tidak menentu.

"Dengan adanya Pasar Pelita menjadi harapan baru bagi warga Kota Sukabumi yang ingin berbelanja dengan konsep modern tetapi harga tetap tradisional sehingga bisa meningkatkan perekonomian," katanya.

Pewarta: Aditya Rohman

Editor : Andi Firdaus


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017