DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bogor tahun 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, Senin.
Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) RPJPD Ence Setiawan menjelaskan penyusunan RPJPD Kota Bogor 2025-2045 sudah mengikuti pedoman dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024, dan juga menyesuaikan dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 73/Pr.03.01/BAPP tentang penyelarasan RPJPD kabupaten/kota dengan RPJPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045.
“Visi RPJPD Kota Bogor adalah untuk menjadi kota sains kreatif, maju, dan berkelanjutan,” kata Ence di Kota Bogor, Senin.
Baca juga: DPRD Kota Bogor lakukan upaya banding terhadap raperda pinjol
Ia menyebut delapan misi utama yang dirumuskan dalam RPJPD tersebut, antara lain meningkatkan sumber daya manusia yang tangguh dan berdaya saing, mewujudkan perekonomian yang produktif dan inklusif, menguatkan tata kelola yang dinamis, berkualitas, dan inovatif, serta menciptakan kota yang bersih dan akuntabel serta menjaga stabilitas ekonomi.
Kemudian, kata Ence, menjaga ketahanan sosial, budaya, dan ekologi, meningkatkan infrastruktur wilayah yang merata dan inklusif, mengembangkan sarana dan prasarana pelayanan dasar yang berkualitas, dan menjamin pembangunan yang berkelanjutan.
“Pemanfaatan aset yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk kepentingan ruang publik, pelayanan maupun peningkatan pendapatan daerah perlu dioptimalkan untuk dicantumkan dalam RPJPD terkait inventarisasi, revaluasi dan pemanfaatan aset yang dimiliki oleh Pemkot Bogor,” ujarnya.
Baca juga: Ketua DPRD apresiasi dedikasi dan kinerja Polresta Bogor Kota menjaga kamtibmas
Ence juga menekankan, kesehatan mental masyarakat sampai dengan 20 tahun ke depan menjadi bagian dari arah kebijakan RPJPD Kota Bogor.
“Khususnya dalam pengembangan fasilitas pelayanan kesehatan mental masyarakat,” ucapnya.
Penjabat Wali Kota Bogor Hery Antasari menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta anggota DPRD Kota Bogor yang telah bekerja keras dalam pembahasan dan menyetujui Raperda RPJPD tersebut menjadi Perda.
Baca juga: DPRD Kota Bogor sebut warga pecandu judi daring perlu direhabilitasi
RPJPD Kota Bogor ini, menurut Hery, akan menjadi pedoman pembangunan selama 20 tahun ke depan sebagai bagian dari upaya menuju Indonesia Emas 2045.
"RPJPD ini merupakan momen penting untuk menentukan arah pembangunan Kota Bogor yang lebih maju dan berkelanjutan,” ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024