BPJS Kesehatan memastikan jika Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan menjamin penyakit kardiovaskular, salah satunya penyakit jantung.

"Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam kegiatan 4th IndoVascular Annual Scientific Congress di Sleman pada Jumat (5/7) menegaskan bahwa BPJS Kesehatan menjamin penyakit kardiovaskular," kata Humas BPJS Kesehatan Sleman Maya Sinta di Sleman, Senin.

Ia mengatakan pada 2023 penyakit jantung menempati posisi tertinggi untuk jumlah kasus yang ditangani fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kasus penyakit jantung di Indonesia mengalami peningkatan hingga 20.000 kasus lebih.

Baca juga: Jamkeswatch tolak Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)
Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan sebut Waktu tunggu peserta JKN di fasilitas kesehatan hanya dua jam

"Pada 2023 tercatat ada 20,04 juta kasus penyakit jantung yang dijamin BPJS Kesehatan. Utilisasi rumah sakit tipe B maupun C untuk penyakit jantung juga cukup besar. Utilisasi kardiovaskular terbanyak ada di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur," katanya.

Menurut dia, per 31 Desember 2023 biaya yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan untuk menjamin penyakit jantung pada 2023 mencapai Rp23,53 triliun. 

Dengan adanya program JKN, kata dia, masyarakat tidak perlu khawatir perihal biaya penanganan penyakit kardiovaskular, termasuk jantung.

"Distribusi cardiac cetheter centers yang ada di Indonesia hampir semua, menyeluruh, tapi jika dilihat pada data untuk DKI Jakarta terdapat 19, DIY empat, dan di beberapa wilayah lain masih kosong," katanya.

Baca juga: BPJS: Peserta JKN Aktif bisa berobat menggunakan KTP di seluruh Indonesia

Ia mengatakan BPJS Kesehatan melihat ada tiga tingkatan masyarakat yaitu sehat, berisiko, dan sakit. Masyarakat sehat dapat ditekankan untuk melakukan promosi dan preventif beserta perubahan perilaku untuk menerapkan pola hidup sehat, salah satunya dengan olahraga.

"Selain itu masyarakat juga perlu mengetahui potensi penyakit yang dimiliki dengan melakukan skrining kesehatan. BPJS Kesehatan mempunyai Program Skrining Riwayat Kesehatan yang dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN," katanya.

BPJS Kesehatan juga mencatat dari keseluruhan masyarakat Indonesia hanya 39.669.483 yang telah melakukan skrining dan hasil menunjukkan lima persen dari total termasuk dalam yang berisiko. Mereka yang berisiko ini akan ditindaklanjuti oleh dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar.
 

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024