Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan birokrasi di wilayahnya dalam rangka percepatan reformasi birokrasi, termasuk efektivitas, efisiensi, birokrasi 5.0 yang mengedepankan fleksibilitas berupa ketepatan dan kemudahan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari di Kota Bogor, Kamis, mengatakan ia nilai-nilai reformasi birokrasi yang selama ini digaungkan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi terlaksana dengan baik.
Untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang terimplementasi dengan baik, Hery menyebut, Pemkot Bogor melakukan penilaian terhadap beberapa perangkat daerah.
Hasilnya, kata Hery, capaian Penilaian Kinerja Pelayanan Publik di 2023, yaitu PEKPPP sebesar 4,48 persen atau masuk dalam kategori sangat baik dan Kepatuhan Penyelenggaraan Publik di angka 95,17 persen, kategori tertinggi alias di zona hijau.
“Tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, tanggap, bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme harus terus didorong dan menjadi pegangan, terutama di kelurahan yang langsung berhubungan dengan masyarakat. Apalagi saat ini pemerintah sedang dalam sorotan karena tahun politik yang membuat sensitivitas masyarakat meningkat,” jelasnya.
Dalam rangka penguatan inovasi, Hery menyampaikan, Pemkot Bogor juga memiliki Bogor Innovation Award (BIA) sebagai upaya dalam menjaga budaya dan ekosistem inovasi.
Sementara itu, lanjut dia, salah satu upaya Pemkot Bogor dalam Mengintegrasikan Data Pelayanan Publik menetapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 147 Tahun 2019 tentang Satu Data Kota Bogor.
“Beberapa aplikasi di lingkungan Pemkot juga telah terintegrasi melalui SSO (Single Sign On). Selain itu, Pemkot telah memiliki mal pelayanan publik sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Terbukti, capaian hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Pemkot Bogor 2023 yakni 89,13 persen atau sangat baik,” ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024