Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi mengerahkan personel dari unit provos untuk mengawasi praktik judi daring yang berpotensi dilakukan anggota internal Polri, termasuk di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.

"Tugas provos melakukan pengawasan sekaligus pencegahan terhadap anggota kepolisian yang terpapar judi online, termasuk pinjaman online," kata Kabag SDM Polres Metro Bekasi Komisaris Polisi Endang Longla di Mapolres Metro Bekasi, Kamis.

Ia mengatakan langkah ini diambil sebagai respons atas kasus FN, seorang polisi wanita yang membakar suaminya di Mojokerto beberapa waktu lalu karena terlibat judi online.

Baca juga: Menko Polhukam: Uang di rekening judi "online" akan dikembalikan ke pemerintah
Baca juga: DPR nilai korban judi online tidak bisa begitu saja dapat bansos

Oleh karena itu, kata dia, personel provos ini diberikan tugas khusus memberikan edukasi mengenai bahaya judi dan pinjaman daring.

"Provos memiliki peran penting dalam menjaga kedisiplinan anggota. Mari kita bersama-sama melakukan pengawasan dan memberikan arahan yang tepat kepada anggota kita," ucapnya.

Menurut dia, terdapat beberapa dampak negatif dari praktik judi maupun pinjaman daring, baik dari segi finansial maupun psikologis. Selain itu, banyak anggota yang terjebak praktik ini mengalami kesulitan keuangan hingga berujung stres dan depresi.

"Anggota Polri harus bijak dalam mengelola keuangan dan menghindari godaan yang dapat merusak karir dan kehidupan pribadi," katanya.

Baca juga: Kemenkominfo mulai lancarkan "SMS blast" untuk cegah praktik judi online

Endang menegaskan anggota kepolisian harus mampu menjadi panutan bagi masyarakat dengan menjaga integritas dan disiplin dalam menjalankan tugas.

Dia juga menyatakan bahwa keterlibatan petugas dalam praktik judi ataupun pinjaman daring dapat mengganggu profesionalisme dalam bertugas serta merusak citra kepolisian.

"Sebagai anggota kepolisian, kita harus menjadi contoh teladan yang baik bagi masyarakat. Terlibat dalam judi online atau pinjaman online yang tidak bertanggung jawab, hanya akan merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi kita," kata dia.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024