Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor, Jawa Barat, mengupayakan untuk pengadaan armada truk pengangkut sampah untuk pasar-pasar di wilayahnya, agar bisa menangani sampah secara mandiri dan tidak lagi terjadi penumpukan sampah di pasar.
Direktur Utama Perumda PPJ Jenal Abidin di Kota Bogor, Rabu, mengatakan, pihaknya akan mengkaji anggaran untuk di anggaran perubahan pada Agustus mendatang.
“Nggak bisa langsung (pengadaan). Kita harus kaji cash flow perusahaan seperti apa. Tetapi pada intinya siap dengan perintah pimpinan untuk mengadakan armada sampah sendiri,” kata Jenal.
Baca juga: Pasar Sukasari Kota Bogor ditargetkan mulai difungsikan pada Juli 2024
Baca juga: Akses Pasar Jambu Dua dibuka, PPJ harap pedagang tenang berjualan
Ia mengatakan, pengadaan truk sampah ini merupakan penanganan sampah jangka panjang. Spesifikasi dan harga truk sampah yang akan digunakan nantinya juga belum ditentukan.
Sejauh ini, kata Jenal, pengangkutan sampah di pasar-pasar dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor dan berlangsung lancar setiap hari.
Namun, lanjut dia, pada kasus penumpukan sampah di Pasar Bogor terjadi diduga karena sampah dari pedagang kaki lima (PKL), yang membuang sampah di tempat pembuangan sementara (TPS) pasar juga.
“Jadi pedagang kami sebetulnya sampahnya tidak terlalu banyak. Kurang lebih hanya 6 kubik per hari. Jadi dengan satu-dua truk sudah bisa diangkut,” katanya.
Baca juga: Perumda PPJ Kota Bogor beri kemudahan untuk pedagang Pasar Jambu Dua dan Sukasari
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) meminta agar pada perubahan anggaran tahun ini, Perumda PPJ ada anggaran pembersihan sampah secara mandiri, salah satunya dengan pengadaan armada truk.
Dengan demikian, kata Syarifah, tidak ada kejadian sampah menumpuk di pasar seperti di Pasar Merdeka dan Pasar Bogor. Karena Perumda PPJ nantinya akan memiliki sistem pengelolaan sampah pasar.
“Nanti di dalam RKA (rencana kerja dan anggaran)-nya PPJ dilakukan perubahan. Kita akan minta ke dewan pengawas PPJ untuk menyetujui, kalau misalnya ada perubahan RKA untuk pembelian truk secara bertahap untuk jangka panjang,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024