Berbagai karya seni Keraton Pakualaman tampil dalam gelaran kreasi budaya yang diinisiasi Hudyana Jakarta bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Ragam produk kreasi budaya yang digelar hari ini tersebut, yakni tari Kusumo Asri, tari Beksan Floret, drama tari Jayeng Sekar, Batik Pakualaman, dan upacara adat Dhaup Ageng.
Baca juga: TMII larang konser musik mengandung unsur kampanye, politik, dan SARA
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
"Ini merupakan salah satu wujud pelestarian dan pemajuan kebudayaan nasional," kata Asisten Deputi Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Andre Notohamijoyo, dalam keterangan di Jakarta, Minggu.
Acara kreasi budaya itu merupakan silaturahmi keluarga besar Pakualaman di Jakarta dan sekitarnya.
Baca juga: Pengunjung TMII Jaktim capai 15 ribu orang saat libur Waisak
Baca juga: Pengunjung TMII melonjak selama libur panjang akhir pekan
Baca juga: Pengunjung TMII Jaktim capai 15 ribu orang saat libur Waisak
Baca juga: Pengunjung TMII melonjak selama libur panjang akhir pekan
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagaimana Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan daerah yang dipimpin oleh Sri Sultan Hamengku Buwono sebagai gubernur dan Sri Pakualam sebagai wakil gubernur.
Keistimewaan tersebut tercermin dari ekspresi budaya adiluhung warisan leluhur di Yogyakarta yang telah mendapatkan pengakuan dari UNESCO, seperti Candi Prambanan, Wayang, Gamelan dan yang paling baru adalah sumbu filosofis Yogyakarta.
Wakil Gubernur DI Yogyakarta Sri Pakualam X hadir dalam acara tersebut beserta tamu undangan seperti Ketua Dewan Guru Besar Universitas Pertahanan/KSAL 2012-2015 Laksamana TNI (Purn) Marsetyo, Kemendikbudristek, Kemenko PMK, Kepala Lembaga Sensor Film, PT Taman Wisata Candi, dan perwakilan negara sahabat.
Baca juga: TMII larang konser musik mengandung unsur kampanye, politik, dan SARA
Lebih lanjut Andre berpesan agar acara itu perlu terus dijaga keberlangsungannya. Acara tersebut adalah sebuah bentuk implementasi dari Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan.
Di dalam regulasi itu disebutkan bahwa pemajuan kebudayaan sebagai upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan.
"Acara ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemajuan kebudayaan Pakualaman dan memperkuat hubungan lintas pemangku kepentingan termasuk negara mitra sebagai sebuah bagian dari diplomasi kebudayaan," pungkas Andre.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024