Pemerintah Kabupaten Bogor membantu Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengawal pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA yang sejak Senin (3/6).
Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu di Cibinong, Selasa, mengungkapkan petunjuk teknis atau juknis (petunjuk teknis) mengenai pelaksanaan PPDB yang diterbitkan pemprov telah diteruskan ke Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Bogor.
"Sudah ada arahan dari gubernur kemarin pada saat Rapat Paripurna Istimewa DPRD, bahwa kita mengikuti alur prosedur yang ada di provinsi, karena itu kewenangan pemerintah provinsi," ungkapnya.
Baca juga: Pemkab Bogor perbaiki sistem administrasi kependudukan atasi kecurangan PPDB
Ia menyebutkan, infrastruktur penunjang pelaksanaan PPDB juga sudah tersedia dengan sejumlah perbaikan, mengingat hal tersebut berlangsung setiap tahun.
"Prinsip infrastruktur harus sudah tersedia, memadai, ini bukan baru pertama kali dilaksanakan berulang setiap tahun harusnya kalau ada kekurangan tentu sudah ada perbaikan," kata Asmawa.
Menurut dia, sejauh ini Pemerintah Kabupaten Bogor belum menemukan masalah ataupun keluhan dari masyarakat mengenai pelaksanaan PPDB.
"Belum ada kan baru berapa hari dibuka belum ada laporan sejauh mana pelaksanaan di wilayah," tuturnya.
Baca juga: DPRD Bogor usul tim verifikasi faktual digabungkan tim PPDB
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menegaskan agar PPDB tingkat SMA harus berjalan secara transparan dan sesuai aturan.
“Sekali lagi saya tegaskan, semuanya harus transparan, harus jelas sesuai aturan. Tidak ada titip titipan, tidak ada orang dalam, tidak ada yang namanya jual kursi,” ujarnya.
Dia juga meminta kepada awak media untuk tidak segan melapor kepada pemerintah daerah setempat, apabila menemukan indikasi kecurangan dalam bentuk apapun.
“Kalau teman-teman media mengetahui laporkan ke saya atau Pak Pj Wali Kota, bahwa kami tahun ini betul betul serius, ingin semuanya transparan,” kata Bey.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu di Cibinong, Selasa, mengungkapkan petunjuk teknis atau juknis (petunjuk teknis) mengenai pelaksanaan PPDB yang diterbitkan pemprov telah diteruskan ke Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Bogor.
"Sudah ada arahan dari gubernur kemarin pada saat Rapat Paripurna Istimewa DPRD, bahwa kita mengikuti alur prosedur yang ada di provinsi, karena itu kewenangan pemerintah provinsi," ungkapnya.
Baca juga: Pemkab Bogor perbaiki sistem administrasi kependudukan atasi kecurangan PPDB
Ia menyebutkan, infrastruktur penunjang pelaksanaan PPDB juga sudah tersedia dengan sejumlah perbaikan, mengingat hal tersebut berlangsung setiap tahun.
"Prinsip infrastruktur harus sudah tersedia, memadai, ini bukan baru pertama kali dilaksanakan berulang setiap tahun harusnya kalau ada kekurangan tentu sudah ada perbaikan," kata Asmawa.
Menurut dia, sejauh ini Pemerintah Kabupaten Bogor belum menemukan masalah ataupun keluhan dari masyarakat mengenai pelaksanaan PPDB.
"Belum ada kan baru berapa hari dibuka belum ada laporan sejauh mana pelaksanaan di wilayah," tuturnya.
Baca juga: DPRD Bogor usul tim verifikasi faktual digabungkan tim PPDB
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menegaskan agar PPDB tingkat SMA harus berjalan secara transparan dan sesuai aturan.
“Sekali lagi saya tegaskan, semuanya harus transparan, harus jelas sesuai aturan. Tidak ada titip titipan, tidak ada orang dalam, tidak ada yang namanya jual kursi,” ujarnya.
Dia juga meminta kepada awak media untuk tidak segan melapor kepada pemerintah daerah setempat, apabila menemukan indikasi kecurangan dalam bentuk apapun.
“Kalau teman-teman media mengetahui laporkan ke saya atau Pak Pj Wali Kota, bahwa kami tahun ini betul betul serius, ingin semuanya transparan,” kata Bey.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024