Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin berjanji memecat anggota Dinas Perhubungan (Dishub) jika terbukti terlibat pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk tambang di Parungpanjang, Kabupaten Bogor.

"Sesuai aturan, sanksi yang diberikan bisa sampai pemecatan," ungkap Bey saat hadir dalam peringatan Hari Jadi Bogor atau HJB ke-542 di Cibinong, Senin.

Ia mengaku akan melaporkan ke tim sapu bersih pungutan liar(saber pungli) kejadian yang sempat viral di media sosial tersebut, tepatnya di Kantung Parkir Truk Tambang, Desa Gorowong, Parungpanjang, untuk penelusuran.

"Kita cek dulu, siapa yang melakukan pungli. Siapa pun tidak boleh melakukan pungli, akan kami laporkan kepada Saber pungli supaya ditindak tegas," ujarnya.

Baca juga: Polres Bogor-Jabar selidiki pungli truk tambang

Menurut dia Pemerintah Provinsi Jabar tidak mentolerir aksi pungli baik yang dilakukan oknum aparatur sipil negara (ASN) maupun lainnya.

"Yang namanya pungli di mana pun kita tidak mentolerir, mau di Parungpanjang, mau di Bandung, mau dimana pun kami tidak mentolerir," kata Bey.

Sebelumnya, Pelaksana harian Kepala Dishub Kabupaten Bogor Mustakim menyebutkan aksi pungli yang sempat viral di media sosial itu tidak melibatkan anggotanya.

"Itu bukan anggota kami, bahkan saya juga tidak kenal. Saya sedang berkoordinasi dengan polisi setempat untuk melakukan penindakannya," ungkapnya.

Baca juga: Dishub Bogor pastikan anggotanya tak terlibat aksi pungli sopir truk tambang

Ia mengaku terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengatasi dan mengantisipasi aksi pungli terjadi terhadap pelaku transportasi angkutan tambang.

Senada, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih menyebutkan bahwa petugas yang berdiri satu tenda dengan pelaku pungli bukan anggota Dishub Kabupaten Bogor.

"Itu mah anggota dari Dinas Perhubungan provinsi, yang diperbantukan di kantong parkir," kata Dadang.

Dalam video yang diunggah akun @radar_bogor di Instagram, seorang sopir engkel merekam aksi pungli tepat di pintu keluar kantung parkir.

Baca juga: Pj Bupati Bogor telusuri keterlibatan anggota Dishub soal pungli sopir truk

Awalnya, sopir tersebut diarahkan masuk kantung parkir oleh petugas Dishub untuk sekadar melintas dan kembali keluar tak jauh dari gerbang masuk.

Namun, tepat di gerbang keluar yang bersebelahan dengan gerbang masuk, ada warga sipil yang meminta sejumlah uang kepada sopir truk tersebut.

"Bener ini bayar? Berapa duit? Rp10 ribu? Karcisnya enggak ada?," ujar sang sopir.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024