Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Jawa Barat menyebutkan sebanyak 309 Pengawas Kelurahan/Desa atau PKD untuk mengawal Pilkada serentak tahun 2024 telah dilantik dan siap menjalankan tugas.
"Selamat menjalankan tugas bagi para PKD yang terlantik. Selalu jaga marwah dan jaga integritas," kata Ketua Bawaslu Karawang Engkus Kusnadi, di Karawang, Sabtu.
Ia mengingatkan para PKD yang terlantik lebih menjaga netralitas, baik dari sikap, perkataan hingga perbuatan.
Disebutkan pula agar seluruh PKD di Karawang bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni Undang Undang Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bawaslu serta ketentuan lainnya.
Sebanyak 309 PKD se-Karawang resmi bertugas untuk mengawal setiap tahapan Pilkada 2024 setelah menjalani pelantikan yang digelar serentak pada Sabtu ini dan Minggu (2/6).
Pelantikan ratusan PKD ini digelar di masing-masing kecamatan sekitar Karawang yang disusul dengan pembekalan seputar pengawasan Pilkada 2024.
"Saya merasa yakin kawan-kawan PKD mampu mengawal jalannya Pemilihan serentak pada tahun ini," katanya.
Jumlah PKD di Karawang pada Pilkada 2024 atau pemilihan serentak tahun ini mencapai 309 kelurahan/desa. Di setiap kelurahan/desa itu terdapat satu orang PKD.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Karawang Adnan Maushufi disela sesi pelantikan PKD di Kecamatan Karawang Timur menyampaikan agar PKD yang terlantik bisa bekerja secara profesional.
"Diharapkan bisa bekerja profesional dan memperlakukan peserta Pilkada dengan seadil-adilnya. Sehingga kita menjadi lembaga yang bisa menjadi solusi dari bentuk pelanggaran yang terjadi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
"Selamat menjalankan tugas bagi para PKD yang terlantik. Selalu jaga marwah dan jaga integritas," kata Ketua Bawaslu Karawang Engkus Kusnadi, di Karawang, Sabtu.
Ia mengingatkan para PKD yang terlantik lebih menjaga netralitas, baik dari sikap, perkataan hingga perbuatan.
Disebutkan pula agar seluruh PKD di Karawang bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni Undang Undang Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bawaslu serta ketentuan lainnya.
Sebanyak 309 PKD se-Karawang resmi bertugas untuk mengawal setiap tahapan Pilkada 2024 setelah menjalani pelantikan yang digelar serentak pada Sabtu ini dan Minggu (2/6).
Pelantikan ratusan PKD ini digelar di masing-masing kecamatan sekitar Karawang yang disusul dengan pembekalan seputar pengawasan Pilkada 2024.
"Saya merasa yakin kawan-kawan PKD mampu mengawal jalannya Pemilihan serentak pada tahun ini," katanya.
Jumlah PKD di Karawang pada Pilkada 2024 atau pemilihan serentak tahun ini mencapai 309 kelurahan/desa. Di setiap kelurahan/desa itu terdapat satu orang PKD.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Karawang Adnan Maushufi disela sesi pelantikan PKD di Kecamatan Karawang Timur menyampaikan agar PKD yang terlantik bisa bekerja secara profesional.
"Diharapkan bisa bekerja profesional dan memperlakukan peserta Pilkada dengan seadil-adilnya. Sehingga kita menjadi lembaga yang bisa menjadi solusi dari bentuk pelanggaran yang terjadi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024