Ketua DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, Atang Trisnanto memberi masukan agar persentase zonasi di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ke depannya lebih proporsional.

Atang di Kota Bogor, Kamis, menyampaikan apabila persentase PPDB dari jalur zonasi lebih proporsional, maka calon peserta didik dari pinggiran kota juga mendapat hak yang sama untuk sekolah di sekolah negeri pilihannya.

Dari data Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, 50 persen kuota PPDB tahun ini dibagi untuk jalur non zonasi, dan 50 persen di antaranya untuk jalur zonasi.

Pada PPDB jalur zonasi sendiri, dibagi lagi menjadi tujuh zona dengan rincian Zona 1-4 untuk warga Kota Bogor, dan Zona 5-7 untuk warga luar Kota Bogor. Zona 1-4 dibagi lagi menjadi, Zona 1 65 persen, Zona 2 20 persen, Zona 3 10 persen, dan Zona 4 5 persen.

Baca juga: DPRD Kota Bogor bentuk posko pengaduan PPDB antisipasi kecurangan
Baca juga: Disdik dan DPRD Kota Bogor sosialisasi terkait PPDB 2024 ke komite sekolah

“Karena kami masih melihat bahwa zonasi 1 hari ini terlalu besar, sehingga dengan posisi SMP negeri Kota Bogor yang lebih banyak di pusat kota, maka hak dari warga di pinggiran kota lebih kecil dibanding di tengah kota,” kata Atang.

Di samping itu, Atang juga menyarankan agar persentase PPDB di jalur lain juga diperbesar. Misalnya kuota PPDB jalur zonasi, dipindah untuk PPDB jalur prestasi, afirmasi, dan lainnya agar secara proporsional bisa terakomodir semua.

“Tinggal kemudian kita ingin pastikan bahwa zonasi yang ada, itu antara zona 1,2,3,4 tidak terlalu jomplang. Hari ini zona 1 65 persen, menurut kami ini masih jomplang,” ucapnya.

Baca juga: DPRD dan Disdik Kota Bogor rumuskan kebijakan baru PPDB 2024

Kendati demikian, Atang mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan mengikuti mekanisme yang tinggal dijalankan pasca-kick off ini.

“Tapi ini nanti kita akan coba evaluasi, sehingga tahun depan pembagian persentase zona lebih proporsional lagi,” kata Atang. 

Pewarta: Shabrina Zakaria

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024