Polres Karawang berkolaborasi dengan Ikatan Dokter Indonesia Karawang, Jawa Barat ikut terlibat dalam melakukan percepatan penanganan stunting di daerah tersebut.
"Hari ini kami dari Polres bersama IDI menyepakati untuk menjalin kerja sama dalam penangan stunting di Karawang," ujar Kapolres AKBP Wirdhanto Hadicaksono usai penandatanganan kerja sama penanganan stunting di Karawang, Rabu.
Ia menyampaikan bahwa kerja sama dengan IDI Karawang ini dilakukan untuk membantu pemerintah dalam melakukan percepatan penanganan stunting.
Sesuai dengan data Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Karawang, saat ini kasus stunting berada di kisaran angka 17 persen. Angka itu harus terus ditekan untuk mewujudkan generasi emas pada tahun 2045.
Baca juga: Pemkab Karawang terima bantuan penanganan stunting dari kalangan pengusaha
Baca juga: Tim penurunan stunting Karawang siap deteksi dini kasus baru
Menurut dia, penanganan stunting itu tidak hanya tanggung jawab pemerintah daerah saja. Karenanya, ke depan pihak kepolisian akan terlibat dalam menangani kasus stunting di Karawang.
"Perlu adanya kerja sama dengan instansi maupun lembaga lain dan juga melibatkan masyarakat dalam upaya pengentasan stunting ini," kata dia.
Kapolres berharap dengan adanya kerja sama dengan IDI dapat membantu pemerintah dalam melakukan penanganan kasus baru stunting.
Baca juga: Anggota Komisi IX DPR ajak warga Karawang jaga keluarga dari stunting sejak dini
"Melalui kerja sama ini, ada upaya mempercepat dilakukannya intervensi pada kasus stunting seperti pemberian makanan tambahan bergizi pada bayi dan balita," katanya.
Disampaikan bahwa Polres Karawang berkomitmen untuk terlibat dalam melakukan penanganan maupun pencegahan stunting di wilayah hukumnya. Salah satunya dengan mengedepankan peran Bhabinkamtibmas yang bekerja sama dengan puskesmas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
"Hari ini kami dari Polres bersama IDI menyepakati untuk menjalin kerja sama dalam penangan stunting di Karawang," ujar Kapolres AKBP Wirdhanto Hadicaksono usai penandatanganan kerja sama penanganan stunting di Karawang, Rabu.
Ia menyampaikan bahwa kerja sama dengan IDI Karawang ini dilakukan untuk membantu pemerintah dalam melakukan percepatan penanganan stunting.
Sesuai dengan data Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Karawang, saat ini kasus stunting berada di kisaran angka 17 persen. Angka itu harus terus ditekan untuk mewujudkan generasi emas pada tahun 2045.
Baca juga: Pemkab Karawang terima bantuan penanganan stunting dari kalangan pengusaha
Baca juga: Tim penurunan stunting Karawang siap deteksi dini kasus baru
Menurut dia, penanganan stunting itu tidak hanya tanggung jawab pemerintah daerah saja. Karenanya, ke depan pihak kepolisian akan terlibat dalam menangani kasus stunting di Karawang.
"Perlu adanya kerja sama dengan instansi maupun lembaga lain dan juga melibatkan masyarakat dalam upaya pengentasan stunting ini," kata dia.
Kapolres berharap dengan adanya kerja sama dengan IDI dapat membantu pemerintah dalam melakukan penanganan kasus baru stunting.
Baca juga: Anggota Komisi IX DPR ajak warga Karawang jaga keluarga dari stunting sejak dini
"Melalui kerja sama ini, ada upaya mempercepat dilakukannya intervensi pada kasus stunting seperti pemberian makanan tambahan bergizi pada bayi dan balita," katanya.
Disampaikan bahwa Polres Karawang berkomitmen untuk terlibat dalam melakukan penanganan maupun pencegahan stunting di wilayah hukumnya. Salah satunya dengan mengedepankan peran Bhabinkamtibmas yang bekerja sama dengan puskesmas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024