Tim gabungan Polda, Polresta dan Polsek Pasar Jambi berhasil menangkap seorang pelaku pembunuhan yang sempat viral karena perebutan lahan parkir di Kota Jambi beberapa hari lalu.

"Pelaku pembunuhan bernama Yanto (55) warga Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi berhasil ditangkap di tempat pelariannya di luar kota," kata Panit Resmob Ditreskrimum Polda Jambi Iptu June Sianipar, Minggu (5/5).
 
Pelaku pembunuhan ini berhasil ditangkap oleh tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, tim Opsnal Polresta Jambi, Polsek Pasar, dan tim Opsnal Polres Batanghari.
 
"Iya, kami hanya membackup tim Polresta Jambi dan Polsek Pasar karena laporannya ada di Polsek Pasar," ujarnya.

Baca juga: KemenPPPA kecam kasus pembunuhan perempuan di Cikarang Bekasi
Baca juga: Polresta Bogor Kota ungkap motif suami bunuh istri di Kedungwaringin
 
Kasus ini terjadi sekitar pukul 16.11 WIB pelapor dihubungi via ponsel oleh Ketua RT bernama Armen bahwa adik pelapor yang bernama Ridwan telah meninggal dunia dan jenazahnya sudah ada di RS Bhayangkara.
Setelah itu, pelapor bersama suami pelapor langsung bergegas ke RS Bhayangkara untuk melihat kondisi jenazah korban.

Atas kejadian tersebut  dan kemudian pelapor melaporkan kejadian ke Polsek Pasar guna pengusutan lebih lanjut.

Baca juga: Polisi berhasil tangkap pelaku pembunuhan seorang mahasiswi di Depok
 
Setelah mendapatkan laporan itu, disampaikan dia, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan ke lokasi pada hari yang sama.
 
Setelah dilakukan penyelidikan, disebutkan dia, pihak kepolisian berhasil mengetahui keberadaan pelaku.
 
"Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan yang saat itu ada di Pasar Muara Tembesi. Saat ini pelaku sudah berada di Polsek Pasar," kata June Sianipar.

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024