Tim gabungan Polda, Polresta dan Polsek Pasar Jambi berhasil menangkap seorang pelaku pembunuhan yang sempat viral karena perebutan lahan parkir di Kota Jambi beberapa hari lalu.
"Pelaku pembunuhan bernama Yanto (55) warga Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi berhasil ditangkap di tempat pelariannya di luar kota," kata Panit Resmob Ditreskrimum Polda Jambi Iptu June Sianipar, Minggu (5/5).
Baca juga: KemenPPPA kecam kasus pembunuhan perempuan di Cikarang Bekasi
Baca juga: Polresta Bogor Kota ungkap motif suami bunuh istri di Kedungwaringin
Setelah itu, pelapor bersama suami pelapor langsung bergegas ke RS Bhayangkara untuk melihat kondisi jenazah korban.
Atas kejadian tersebut dan kemudian pelapor melaporkan kejadian ke Polsek Pasar guna pengusutan lebih lanjut.
Baca juga: Polisi berhasil tangkap pelaku pembunuhan seorang mahasiswi di Depok
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024