Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas secara terus menerus menggelorakan digitalisasi dapat dilakukan oleh pemerintah daerah yang merupakan penyelenggara roda pemerintahan.

Hal itu disampaikan Anas saat menjadi pembicara Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jawa Barat di Bandung, Senin.

“Arah kebijakan reformasi birokrasi ke depan yaitu birokrasi yang bersih, efektif, dan berdaya saing mendorong pembangunan nasional. Untuk itu, diperlukan digital structure, digital competence, dan digital culture agar selaras dengan tekad transformasi digital di pemerintahan,” kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini menyampaikan bahwa digitalisasi harus dibarengi dengan pemangkasan proses bisnis, dan ke depan seluruh aplikasi akan diinteroperabilitaskan, dan tidak boleh satu inovasi satu aplikasi.

Baca juga: Menteri PANRB: Pemindahan kementerian dan lembaga ke IKN tempuh tiga penapisan

Ia juga menegaskan bahwa Presiden RI Joko Widodo telah memerintahkan kepada kementerian/lembaga, dan kabupaten/kota untuk membuat portal di daerah yang menginteroperabilitaskan berbagai layanan.

Apabila melihat perkembangan teknologi dan arah kebijakan ASN ke depan, rekrutmen ASN akan mengutamakan kualifikasi SDM yang memiliki talenta digital baik untuk ASN pengelola Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) maupun non-SPBE. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan birokrasi digital di masa depan.

“Jabar tempatnya talenta digital, harapan kami bisa menjadi pionir termasuk membuat web service yang terintegrasi,” ujarnya.

 

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024