Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama dengan Yayasan Upaya Indonesia Damai atau United in Diversity (UID) bersinergi dalam pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN).
"Transformasi tata kelola ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan pemerintahan yang responsif dan efisien. Terutama pada Astacita 7, yang mengamanatkan transformasi digital pemerintah untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, inklusif, dan efisien, serta mengembangkan smart-government untuk meningkatkan kualitas pelayanan," kata Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Purwadi menjelaskan transformasi tata kelola merupakan bagian integral dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045, yang bertujuan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
"Dalam konteks ini, manajemen talenta dan transformasi digital pemerintah menjadi fokus utama untuk memastikan keberlangsungan dan kesinambungan arah pembangunan transformasi tata kelola," katanya.
Dia juga menjelaskan bukan hanya dalam hal pengembangan strategi transformasi digital, UID diharapkan dapat berkontribusi juga mentransformasikan paradigma pemerintahan menuju governance 5.0. Salah satu langkah yang dapat diupayakan adalah melalui dukungan pada peningkatan kualitas Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan di Lembaga Administrasi Negara (LAN).
