Bekasi (Antara Megapolitan) - Sekelompok remaja yang tergabung dalam geng motor "Anak Stres 378" ditangkap aparat Polrestro Bekasi Kota, Senin (10/4) malam, atas keterlibatan mereka dalam aksi perampasan motor bersenjata tajam.
"Geng motor itu berjumlah 13 anggota, dua di antaranya yang terlibat aksi begal sudah kami tangkap," kata Kasat Reskrim Polrestro Bekasi Kota AKBN Dedy Supriadi di Bekasi, Selasa.
Menurut dia, kedua pelaku itu berinisial AA alias Bogel (20) dan MR alias Kiky (19), mereka merupakan remaja putus sekolah.
Penangkapan terhadap dua pelaku itu berdasarkan informasi yang didapat polisi dari masyarakat tentang aktivitas geng motor yang dianggap meresahkan.
"Saat kami intai, keduanya kita tangkap di kawasan Arenjaya, Kecamatan Bekasi Timur tanpa perlawanan," katanya.
Dari pengakuannya kepada petugas, pelaku bersama para anggotanya sudah beraksi sebanyak dua kali di kawasan hukum setempat.
"Aksi pertama terjadi pada 15 Februari 2017 di Kampung Pangkalanbambu, RT005/001 Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan dan 14 Maret 2017 di Jalan Raya Setu Kampung Utan RT01/08 Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat," katanya.
Pelaku beraksi dengan memepet kendaraan korban dan menodong celurit untuk merebut paksa kendaraan mereka.
"Rata-rata yang disasar sepeda motor dengan korban remaja dan anak-anak," katanya.
Pihaknya saat ini masih mengejar anggota Geng Motor Anak Stres 378 berdasarkan informasi yang dihimpun dari dua pelaku yang sudah tertangkap.
"Barang bukti yang kami Sita berupa kunci letter T, dua motor curian dan tiga motor pelaku berikut senjata tajam celurit sebanyak lima buah," katanya.
Pelaku saat ini dijerat hukuman maksimal 15 tahun penjara berdasarkan Pasal 365 Ayat 1 dan Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017
"Geng motor itu berjumlah 13 anggota, dua di antaranya yang terlibat aksi begal sudah kami tangkap," kata Kasat Reskrim Polrestro Bekasi Kota AKBN Dedy Supriadi di Bekasi, Selasa.
Menurut dia, kedua pelaku itu berinisial AA alias Bogel (20) dan MR alias Kiky (19), mereka merupakan remaja putus sekolah.
Penangkapan terhadap dua pelaku itu berdasarkan informasi yang didapat polisi dari masyarakat tentang aktivitas geng motor yang dianggap meresahkan.
"Saat kami intai, keduanya kita tangkap di kawasan Arenjaya, Kecamatan Bekasi Timur tanpa perlawanan," katanya.
Dari pengakuannya kepada petugas, pelaku bersama para anggotanya sudah beraksi sebanyak dua kali di kawasan hukum setempat.
"Aksi pertama terjadi pada 15 Februari 2017 di Kampung Pangkalanbambu, RT005/001 Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan dan 14 Maret 2017 di Jalan Raya Setu Kampung Utan RT01/08 Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat," katanya.
Pelaku beraksi dengan memepet kendaraan korban dan menodong celurit untuk merebut paksa kendaraan mereka.
"Rata-rata yang disasar sepeda motor dengan korban remaja dan anak-anak," katanya.
Pihaknya saat ini masih mengejar anggota Geng Motor Anak Stres 378 berdasarkan informasi yang dihimpun dari dua pelaku yang sudah tertangkap.
"Barang bukti yang kami Sita berupa kunci letter T, dua motor curian dan tiga motor pelaku berikut senjata tajam celurit sebanyak lima buah," katanya.
Pelaku saat ini dijerat hukuman maksimal 15 tahun penjara berdasarkan Pasal 365 Ayat 1 dan Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017