Jajaran Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, memantau perkembangan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di daerah itu.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Kantor Pertanahan (BPN), Cibinong, mengungkapkan bahwa kunjungan kerja tersebut untuk melihat secara langsung masalah yang sampai saat ini masih muncul berkaitan dengan pertanahan di Kabupaten Bogor.
"Kami ingin mendengarkan perkembangan program PTSL di Kabupaten Bogor ini. Terlebih Kabupaten Bogor ini sangat luas, bahkan Kantor Pertanahan-nya ada dua, mungkin di Indonesia cuma ini," ungkapnya.
Menurut dia, hasil dari kunjungan tersebut untuk memaksimalkan program-program reformasi agraria, serta sinkronisasi redistribusi tanah di Kabupaten Bogor.
Sementara, Dirjen Penatagunaan Tanah Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan menyebutkan, beberapa hal yang dibahas melalui kegiatan ini salah satunya berkaitan dengan redistribusi tanah. Menurut dia, hal itu merupakan bagian dari instrumen reforma agraria, salah satunya adalah legalisasi aset tanah.
Dalu menjelaskan, dalam rangka mendukung percepatan reformasi agraria maka tanah aset negara yang kini statusnya dikuasai oleh masyarakat maka harus segera dilepaskan.
"Untuk meningkatkan pemahaman baik mengenai aset negara juga program PTSL. Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara masif di seluruh Indonesia," kata Dalu.
Agenda kunjungan kerja tersebut juga dihadiri Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu dan beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor seperti Aspem Kesra, Kabag Tapem, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), Kepala Bappenda, Kabid Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta Kabid Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Kantor Pertanahan (BPN), Cibinong, mengungkapkan bahwa kunjungan kerja tersebut untuk melihat secara langsung masalah yang sampai saat ini masih muncul berkaitan dengan pertanahan di Kabupaten Bogor.
"Kami ingin mendengarkan perkembangan program PTSL di Kabupaten Bogor ini. Terlebih Kabupaten Bogor ini sangat luas, bahkan Kantor Pertanahan-nya ada dua, mungkin di Indonesia cuma ini," ungkapnya.
Menurut dia, hasil dari kunjungan tersebut untuk memaksimalkan program-program reformasi agraria, serta sinkronisasi redistribusi tanah di Kabupaten Bogor.
Sementara, Dirjen Penatagunaan Tanah Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan menyebutkan, beberapa hal yang dibahas melalui kegiatan ini salah satunya berkaitan dengan redistribusi tanah. Menurut dia, hal itu merupakan bagian dari instrumen reforma agraria, salah satunya adalah legalisasi aset tanah.
Dalu menjelaskan, dalam rangka mendukung percepatan reformasi agraria maka tanah aset negara yang kini statusnya dikuasai oleh masyarakat maka harus segera dilepaskan.
"Untuk meningkatkan pemahaman baik mengenai aset negara juga program PTSL. Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara masif di seluruh Indonesia," kata Dalu.
Agenda kunjungan kerja tersebut juga dihadiri Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu dan beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor seperti Aspem Kesra, Kabag Tapem, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), Kepala Bappenda, Kabid Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta Kabid Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024