Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjaring 75 pasangan bukan suami isteri yang sedang asyik berbuat mesum di kos-kosan hotel melati dalam operasi pekat menjelang bulan suci Ramadhan.
"Operasi pekat ini digelar bersama jajaran TNI/Polri. Untuk tahap awal operasi digelar di dua kecamatan, yakni di Kecamatan Telukjambe Timur dan Karawang Barat," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang Basuki Rahmat, Sabtu.
Dalam operasi pekat yang digelar pada Jumat (8/3) malam hingga Sabtu dini hari, Satpol PP bersama TNI/Polri menjaring 75 pasangan mesum atau pasangan bukan suami istri yang berzina di sejumlah kos-kosan dan di hotel melati.
Baca juga: Satpol PP Karawang bongkar puluhan bangunan liar di sepanjang jalan Interchange
Baca juga: 14 pasangan bukan suami-istri di kos-kosan Karawang terjaring operasi
Beberapa lokasi titik kos-kosan dan hotel melati yang dirazia itu di antaranya Rumah Kos Columbus, indekos kompleks Pengairan di Kertabumi serta Hotel Lavender di Jalan Bypass Karawang.
Puluhan pasangan mesum yang yang terjaring razia itu kemudian dibawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pendataan. Selanjutnya mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Tim gabungan yang terlibat dalam operasi pekat itu ialah puluhan personel yang terdiri atas 65 anggota Satpol PP, dua anggota Provost Polres, dua anggota Provost Kodim dan dua anggota Subdenpom TNI.
Operasi pekat yang dilakukan menjelang bulan suci Ramadan ini merupakan implementasi dan sosialisasi Surat Edaran Bupati Karawang tentang Imbauan Selama Bulan Ramadhan 1445 H/2024 M.
Baca juga: Jelang Ramadhan, Satpol PP Karawang optimalkan razia minuman keras
Terdapat tiga titik lokasi yang menjadi sasaran dalam operasi pekat, yaitu, Tempat Hiburan Malam (THM), indekos, dan hotel atau penginapan yang berpotensi menyelenggarakan perbuatan perbuatan asusila.
"Kami berharap para pelaku usaha THM dan masyarakat untuk senantiasa bersama-sama juga menjaga keamanan dan menghargai selama bulan suci Ramadan," kata Basuki.
Ia menyampaikan bahwa operasi pekat akan terus digelar menjelang hingga selama bulan suci Ramadhan.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
"Operasi pekat ini digelar bersama jajaran TNI/Polri. Untuk tahap awal operasi digelar di dua kecamatan, yakni di Kecamatan Telukjambe Timur dan Karawang Barat," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang Basuki Rahmat, Sabtu.
Dalam operasi pekat yang digelar pada Jumat (8/3) malam hingga Sabtu dini hari, Satpol PP bersama TNI/Polri menjaring 75 pasangan mesum atau pasangan bukan suami istri yang berzina di sejumlah kos-kosan dan di hotel melati.
Baca juga: Satpol PP Karawang bongkar puluhan bangunan liar di sepanjang jalan Interchange
Baca juga: 14 pasangan bukan suami-istri di kos-kosan Karawang terjaring operasi
Beberapa lokasi titik kos-kosan dan hotel melati yang dirazia itu di antaranya Rumah Kos Columbus, indekos kompleks Pengairan di Kertabumi serta Hotel Lavender di Jalan Bypass Karawang.
Puluhan pasangan mesum yang yang terjaring razia itu kemudian dibawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pendataan. Selanjutnya mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Tim gabungan yang terlibat dalam operasi pekat itu ialah puluhan personel yang terdiri atas 65 anggota Satpol PP, dua anggota Provost Polres, dua anggota Provost Kodim dan dua anggota Subdenpom TNI.
Operasi pekat yang dilakukan menjelang bulan suci Ramadan ini merupakan implementasi dan sosialisasi Surat Edaran Bupati Karawang tentang Imbauan Selama Bulan Ramadhan 1445 H/2024 M.
Baca juga: Jelang Ramadhan, Satpol PP Karawang optimalkan razia minuman keras
Terdapat tiga titik lokasi yang menjadi sasaran dalam operasi pekat, yaitu, Tempat Hiburan Malam (THM), indekos, dan hotel atau penginapan yang berpotensi menyelenggarakan perbuatan perbuatan asusila.
"Kami berharap para pelaku usaha THM dan masyarakat untuk senantiasa bersama-sama juga menjaga keamanan dan menghargai selama bulan suci Ramadan," kata Basuki.
Ia menyampaikan bahwa operasi pekat akan terus digelar menjelang hingga selama bulan suci Ramadhan.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024