Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menggelar tarhib dalam rangka menyambut Bulan Ramadhan 1445 Hijriah dengan penuh suka cita sebagai upaya refleksi diri sekaligus momentum peningkatan rasa iman dan taqwa.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan pada momentum ini pemerintah daerah mengimbau sekaligus mengajak umat Muslim untuk memaksimalkan amalan ibadah maupun sosial Bulan Suci Ramadhan.

"Karena itu acara tarhib ini menjadi upaya mengingat sekaligus belajar kembali ilmu-ilmu agama dalam menghadapi Ramadhan. Jadi sayang kalau kita lewatkan karena ilmunya kurang atau lupa. Maka dengan ini, diingatkan lagi. Itu intinya," katanya di Cikarang, Jumat.

Baca juga: Pemkab Bekasi gelar kegiatan Tarhib Ramadhan 1444 Hijriah
Baca juga: Ponpes Attaqwa Bekasi gelar tradisi Tarhib Ramadhan

Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama MUI setempat telah mengeluarkan seruan kepada masyarakat berkaitan dengan Bulan Ramadhan seperti kepada masyarakat beragama lain untuk menghormati ibadah puasa umat Muslim.

"Misalnya dalam hal menjaga adab makan, minum, dan lainnya selama bulan puasa. Toleransi beragama, menghormati warga Muslim yang sedang berpuasa," katanya.

Imbauan lain ditujukan kepada para pengusaha maupun pedagang makanan, restoran, hiburan, kafe, maupun sejenis untuk dapat menyesuaikan jadwal usaha mereka selama Ramadhan.

Baca juga: Ratusan warga Bekasi pawai Tarhib Ramadhan

Pemerintah daerah melarang tempat hiburan malam beroperasi selama Ramadhan terlebih sudah ada payung hukum menyangkut larangan operasional jenis usaha tersebut yakni peraturan daerah terkait penyelenggaraan kepariwisataan.

"Kalau untuk hiburan malam kita sudah ada perda melarang. Tadi saya instruksikan ke Satpol PP untuk memperkuat penegakan. Tapi kalau untuk restoran, kafe, dan sejenis, kalau bisa tidak terbukalah," kata dia.*

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024