Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyusun peta jalan keantariksaan yang relevan dan implementatif dengan melibatkan berbagai pihak untuk pengembangan teknologi keantariksaan di Indonesia.
 
"Pencapaian target visi pembangunan Indonesia Emas tahun 2045 menjadi target yang harus direalisasikan dengan mempertimbangkan lingkungan strategis keantariksaan di masa mendatang," kata Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN Mego Pinandito di Jakarta, Kamis.
 
Dia menjelaskan, Undang-Undang Nomor:  21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan mengamanatkan Indonesia tidak hanya mandiri, namun juga meningkatkan daya saing bangsa dalam penyelenggaraan keantariksaan.
 
Optimalisasi keantariksaan perlu dilakukan untuk mendorong kesejahteraan rakyat dan produktivitas bangsa.

Baca juga: BRIN sebut puting beliung di Rancaekek Bandung kejadian langka
 
Mego menuturkan, kegiatan keantariksaan secara konsisten telah menunjang berbagai sektor di Indonesia, di antaranya pemanfaatan teknologi satelit penginderaan jauh untuk pemantauan lahan pertanian, kelautan, perikanan, perkebunan, kehutanan, hingga mitigasi bencana.
 
Berbagai teknologi keantariksaan lainnya juga dimanfaatkan oleh Indonesia mulai dari sains antariksa atau atmosfer, satelit telekomunikasi, aeronautika, dan sebagainya.
 
Meski demikian, arah kebijakan Indonesia masih memandang keantariksaan hanya sebagai sistem pendukung, bukan sebagai sektor khusus.
 
“Hal tersebut berdampak pada lambatnya penguasaan dan pengembangan teknologi keantariksaan Indonesia, sehingga ketergantungan Indonesia ke negara lain masih tinggi,” kata Mego.

Baca juga: Kementan dan BRIN berkolaborasi lakukan akselerasi tanam
 

Pewarta: Sugiharto Purnama

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024