Para pemilik condominium-hotel atau Condotel The Alana menggelar aksi menuntut transparansi pengelolaan tempat penginapan yang berlokasi di Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, itu oleh PT Sentul City Tbk.

"Tadi salah satu (tuntutannya) masalah akses audit jadi kita enggak bisa mengaudit karena laporan sendiri enggak pernah dikirim," ungkap perwakilan pemilik Condotel The Alana Yan Yohanes Abdullah usai menggelar aksi demonstrasi di Kantor Marketing Sentul City, Rabu.

Ia mengungkapkan, para pemilik Condotel menyampaikan enam tuntutan ke PT Sentul City, yaitu pembayaran rental garansi tahun kedua, pembayaran bagi keuntungan tepat waktu, laporan pendapatan operasional sewa unit kamar tahunan.

Kemudian, hak akses keterbukaan informasi untuk audit, laporan saldo singking fund akhir tahun, serta pengembalian pajak bumi dan bangunan masing-masing unit.

Namun, kata Yan Yohanes para pemilik Condotel dengan PT Sentul City telah menyepakati solusi dari enam tuntutan tersebut melalui mediasi yang dilakukan kedua belah pihak usai aksi demo.

"Jadi itu yang penting enam tuntunan kita itu sudah selesai alhamdulillah ketemu solusi kata sepakat," ujar Yan Yohanes.

Sementara, Kepala Departemen Legal PT Sentul City Tbk Faisal Farhan mengaku telah mendengarkan saran dan masukan dari para pemilik Condotel untuk tetap menjalankan bisnisnya dengan saling menguntungkan kedua belah pihak.

"Kalo dari kita sesuai perjanjian clear ya, hanya tadi kita dengar sama-sama bahwa ada keterlambatan satu dua hari. Namanya bisnis kan wajar ya," kata Faisal.

Ia menjelaskan, mengenai hak akses keterbukaan informasi untuk audit kedua belah pihak telah sepakat untuk menunjuk pihak ketiga sebagai auditor independen.

"Agar lebih independen, saya menunjuk pihak ketiga untuk mengetahui secara bersama. Biar tidak ada asas objektifitas," ujarnya.(KR-MFS)
 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024