Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan penerbitan sertifikat untuk 1,4 juta bidang lahan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hingga akhir 2025 melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto saat menyerahkan sertifikat tanah di Pamijahan, Kabupaten Bogor, Senin, mengungkapkan bahwa hingga kini program PTSL di Kabupaten Bogor sudah mencapai 73 persen.
"Sudah diselesaikan sekitar 1 juta bidang. Kami berharap jumlahnya terus bertambah sampai akhir tahun 2025," ungkap Hadi.
Baca juga: Hantaru 2021, Kementerian ATR/BPN ingin menghutankan kembali Kawasan Puncak Bogor
Ia menjelaskan, dengan kepemilikan sertifikat tanah, masyarakat telah memiliki kepastian hukum mengenai hak atas tanahnya. Kemudian, masyarakat dapat meningkatkan taraf ekonomi dengan menjadikan sertifikat sebagai akses untuk mendapatkan modal ke lembaga keuangan formal.
“Dampaknya untuk pertumbuhan nilai ekonomi sangat besar sekali, kemudian bisa digunakan masyarakat untuk usaha dan meningkatkan perekonomian masyarakat setempat,” kata Hadi.
Ia menyerahkan langsung 500 sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Gunung Sari, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, pada Senin siang.
Baca juga: Pemkab Bogor beri "PR" BPN untuk sertifikatkan 3.000 bidang lahan aset pemerintah
Baca juga: Menteri Dorong Pemkab Bogor Jalakan Reforma Agraria
Sertifikat diserahkan kepada 10 orang perwakilan penerima, dibarengi dengan masyarakat lainnya yang hadir di lingkungan Desa Gunung Sari.
"Pertama tanah Bapak/Ibu sudah aman terhadap permasalahan dicaploknya oleh mafia tanah, karena apa, karena sudah memiliki sertifikat dan sudah tercatat di kantor pusat secara elektronik. Jadi hari ini tanah Bapak/Ibu sudah dilindungi secara hukum hak atas tanahnya," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto saat menyerahkan sertifikat tanah di Pamijahan, Kabupaten Bogor, Senin, mengungkapkan bahwa hingga kini program PTSL di Kabupaten Bogor sudah mencapai 73 persen.
"Sudah diselesaikan sekitar 1 juta bidang. Kami berharap jumlahnya terus bertambah sampai akhir tahun 2025," ungkap Hadi.
Baca juga: Hantaru 2021, Kementerian ATR/BPN ingin menghutankan kembali Kawasan Puncak Bogor
Ia menjelaskan, dengan kepemilikan sertifikat tanah, masyarakat telah memiliki kepastian hukum mengenai hak atas tanahnya. Kemudian, masyarakat dapat meningkatkan taraf ekonomi dengan menjadikan sertifikat sebagai akses untuk mendapatkan modal ke lembaga keuangan formal.
“Dampaknya untuk pertumbuhan nilai ekonomi sangat besar sekali, kemudian bisa digunakan masyarakat untuk usaha dan meningkatkan perekonomian masyarakat setempat,” kata Hadi.
Ia menyerahkan langsung 500 sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Gunung Sari, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, pada Senin siang.
Baca juga: Pemkab Bogor beri "PR" BPN untuk sertifikatkan 3.000 bidang lahan aset pemerintah
Baca juga: Menteri Dorong Pemkab Bogor Jalakan Reforma Agraria
Sertifikat diserahkan kepada 10 orang perwakilan penerima, dibarengi dengan masyarakat lainnya yang hadir di lingkungan Desa Gunung Sari.
"Pertama tanah Bapak/Ibu sudah aman terhadap permasalahan dicaploknya oleh mafia tanah, karena apa, karena sudah memiliki sertifikat dan sudah tercatat di kantor pusat secara elektronik. Jadi hari ini tanah Bapak/Ibu sudah dilindungi secara hukum hak atas tanahnya," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024