Bogor (Antara Megapolitan) - Seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) atau kepala dinas dan badan di Kota Bogor, Jawa Barat menandatangani perjanjian kinerja 2017 dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akutanbel dan berorietasi pada hasil.

Komitmen peningkatan kinerja ini ditandatangani oleh seluruh OPD di Kota Bogor usai mengikuti rapat staf dipimpin oleh Wali Kota Bogor disaksikan Wakil Wali Kota Usmar Hariman dan Sekretaris Daerah Ade Sarip Hidayat di Balai Kota, Selasa.

"Perjanjian kinerja ini merupakan komitmen dan kesepakatan antara wali kota selaku pemberi amanah kepada pimpinan OPD yang menerima amanah," kata Ade.

Menurut Ade, perjanjian kinerja tersebut diperlakukan, karena dalam melaksanakan kegiatan diperlukan tanggungjawab dan pengawalan atas apa yang akan dicapai dan dihasilkan. Termasuk belanja modal yang diperuntukkan bagi kegiatan mencapai Rp1 triliun dan tersebar di semua OPD.

Dalam perjanjian kinerja ini, lanjut Ade, target yang ingin dicapai mencakup "outcome" yang dihasilkan dari kegiatan tahun-tahun sebelumnya sehingga terwujud kesinambungan kinerja setiap tahunnya.

Selain itu sebagai bentuk komitmen antar pemberi amanah dan penerima amanah dalam meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur.

"Akan dilakukan evaluasi untuk melihat tolak ukur keberhasilan atau kegagalan dari program strategis di setiap OPD," katanya.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyebutkan, perjanjian kinerja bukan hanya sekedar membuat laporan keuangan saja, tetapi juga dilihat kinerja OPD tersebut yang berdampak kepada masyarakat.

"Karena hasilnya menyangkut kepentingan masyarakat Kota Bogor," kata Bima.

Usai penandatanganan perjanjian kinerja, setiap kepala dinas berupaya untuk mewujudkan komitmennya. Salah satunya Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Rubaeah menyebutkan, pihaknya sudah melakukan evaluasi program di tahun sebelumnya agar hasil dapatnya dapat dibandingkan.

Pihaknya menargetkan kegiatan strategis sudah ada yang dikurangi dibandingkan tahun sebelumnya sesuai arahan dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara. Program strategis tersebut di antaranya kesehatan ibu dan anak, penanganan gizi, pelayanan masyarakat, pelayanan kesehatan, promosi kesehatan, penyakit menular dan tidak menular.

"Dinkes memasukan semua yang ada di Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA), tetapi sekarang mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah saja, dan kami terus berupaya memperbaiki agar mendapat nilai B tingkat kota," kata Rubaeah.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017