Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang, Jawa Barat, mengimbau agar panitia pemungutan suara (PPS) dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) siap menghadapi kendala teknis dalam proses pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

"Sekarang ini cuaca sering hujan. Jadi bagi penyelenggara pemilu, khususnya PPS di tingkat desa dan KPPS siap menghadapi kendala teknis pada saat proses pemungutan suara," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Subang, Abdul Muhyi, di Subang, Selasa.

Ia mengatakan bahwa penyelenggara pemilu harus siap atas kendala yang dihadapi, termasuk kendala teknis yang dipicu karena faktor cuaca.

Baca juga: KPU Subang berharap kirab pemilu bisa tingkatkan partisipasi masyarakat

Menurut dia, jika terjadi kondisi darurat pada wilayah tertentu, seperti hujan yang dapat memicu banjir, itu sudah disiapkan oleh KPU Subang.

"Kami sedang melakukan update TPS (tempat pemungutan suara) mana saja yang berpotensi banjir atau bencana alam lainnya," katanya.

Dengan pendataan TPS yang rawan banjir atau bencana alam lainnya, maka akan disiapkan alternatif lokasi TPS jika itu terjadi.

Pada Pemilu 2024, jumlah pemilih yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Subang mencapai 1.193.642 orang, terdiri atas 600.065 perempuan dan 593.577 laki-laki.

Baca juga: Wabup Subang sampaikan agar masyarakat berpartisipasi dalam mengawal pemilu

Jumlah DPT pada Pemilu 2024 itu sesuai dengan hasil pleno KPU Kabupaten Subang.

Sebanyak 1.193.642 pemilih tersebut akan menggunakan hak pilihnya di 4.824 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 253 kelurahan/desa, 30 kecamatan di sekitar Subang.

Sebelumnya, KPU RI mengumumkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Baca juga: Subang hibahkan tanah dibangun balai diklat KPU

Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Pemungutan suara pileg, termasuk Pemilu Anggota DPD RI, secara serentak dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada tanggal 14 Februari 2024. 
 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024