Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, membuka pendaftaran calon anggota dewan pengawas (dewas) dua perusahaan umum daerah (perumda), yakni Tirta Pakuan dan Transportasi Pakuan.

Ketua Panitia Seleksi Dewan Pengawas Perumda Kota Bogor Hanafi di Bogor, Senin, menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Bogor membutuhkan tiga orang untuk menggantikan anggota dewas yang masa jabatannya berakhir pada 4 Maret 2024.

"Untuk (lowongan) Dewan Pengawas Perumda Tirta Pakuan periode 2024-2028 ada dua orang. Sementara untuk Dewan Pengawas Perumda Transportasi Pakuan periode 2024-2028 ada satu orang,” kata Hanafi yang juga Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bogor.

Ia mengatakan, persyaratan umum, administratif, jadwal kegiatan dan ketentuan pendaftaran dapat diakses melalui situs Pemerintah Kota Bogor dengan alamat https://pansel.kotabogor.go.id/.

Baca juga: Calon Dirops dan Dewas Perumda BPR Bank Kota Bogor jalani uji kelayakan di OJK

Penerimaan calon anggota dewan pengawas di dua BUMD ini dikatakan Hanafi, dilakukan melalui sejumlah tahapan seleksi.

Mulai dari seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatuhan, uji kelayakan dan kepatutan (psikotest, ujian tertulis keahlian dan penulisan makalah), presentasi makalah dan wawancara).

Sesuai jadwal yang sudah ditentukan, penerimaan pendaftaran dimulai 22-26 Januari 2024, verifikasi keaslian dokumen 29-30 Januari dan seleksi administrasi 31 Januari - 1 Februari 2024.

"Hasil seleksi administrasi ini akan diumumkan 2 Februari 2024,” ujarnya.

Baca juga: Pengumuman seleksi calon anggota Dewas dan DirOps Perumda BPR Kota Bogor

Selanjutnya, uji kelayakan dan kepatutan (UKK) (psikotest, ujian tertulis keahlian dan penulisan makalah), presentasi makalah dan wawancara dilaksanakan pada 5-15 Februari 2024. Pengumuman hasil UKK disampaikan pada 16 Februari 2024.

Kemudian, penyampaian nama calon hasil seleksi kepada kepala daerah pada 19 Februari 2024, wawancara akhir dilaksanakan pada 20 Februari 2024 dan penetapan calon terpilih pada 21 Februari 2024.

“Untuk pelaksanaan seleksi calon Dewan Pengawas Perumda Tirta Pakuan dan Perumda Transportasi Pakuan dilakukan di tempat terpisah tapi waktunya sama. Untuk penandatangan kontrak kinerja dan surat pernyataan Dewan Pengawas Perumda Tirta Pakuan dilakukan pada 4 Maret 2024. Sementara penandatangan kontrak kinerja dan surat pernyataan Dewan Pengawas Perumda Transportasi Pakuan dilakukan pada 13 Maret 2024,” jelasnya.

Baca juga: Calon direksi dan dewas PDAM Kota Bogor jalani tes kesehatan

Hanafi menyampaikan untuk penguji calon Dewan Pengawas Perumda Transportasi Pakuan oleh Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, Ahli Transportasi, Yayat Supriatna dan dari BPTJ. Untuk calon Dewan Pengawas Perumda Tirta Pakuan oleh Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, dari Perpamsi dan akademisi Hendro Sasongko

Pihaknya berharap dengan adanya BUMD bisa melayani masyarakat di bidang tertentu secara profesional dan Dewan Pengawas ini merupakan kepanjangan tangan kepala daerah sebagai pemegang saham agar bisa terus berinovasi, dalam hal ini pelayanan air bersih dan bidang transportasi.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024