Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, secara resmi membuka gerai baru di area belakang SPBU Vivo Kecamatan Tambun Selatan sebagai upaya mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.
Kepala Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Samsat Kabupaten Bekasi Mochamad Fajar Ginanjar mengatakan pembukaan gerai baru ini merupakan cara untuk memperluas dan mempermudah akses masyarakat yang ingin membayarkan pajak kendaraan bermotor.
"Terutama bagi pemilik kendaraan yang bertempat tinggal di seputar wilayah Kecamatan Tambun Selatan sehingga outlet baru ini dapat dimanfaatkan sebagai tempat pengurusan pajak kendaraan bermotor, tidak perlu jauh-jauh ke kantor Samsat induk," katanya di Cikarang, Sabtu.
Baca juga: Bayar pajak kendaraan mudah di Samsat di 14 wilayah Jadetabek
Dia mengatakan gerai baru di wilayah Kecamatan Tambun Selatan ini melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
"Sementara itu untuk pajak lima tahunan atau perpanjangan STNK dan penggantian pelat nomor kendaraan tetap harus di Kantor Samsat Induk.karena harus dilakukan mekanisme cek fisik kendaraan oleh petugas," katanya.
Fajar mengaku Kecamatan Tambun Selatan dipilih sebagai lokasi gerai baru mengingat wilayah ini memiliki penduduk yang relatif padat sehingga memudahkan warga setempat menjangkau pelayanan yang ada.
"Kita ketahui bersama Kecamatan Tambun Selatan ini jumlah masyarakatnya sangat padat dan pesat. Semoga keberadaan gerai baru ini bisa dimanfaatkan masyarakat sekitar," ucapnya.
Baca juga: Kamis, tersedia 24 lokasi Samsat Keliling di Jadetabek
Ia berharap penambahan gerai ini mampu memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sehingga berdampak pada peningkatan penerimaan pajak daerah untuk pembangunan wilayah di Kabupaten Bekasi.
"Saya mengimbau masyarakat Tambun Selatan untuk memanfaatkan gerai ini agar bisa digunakan serta lebih dekat untuk membayar pajak karena tugas kami adalah memfasilitasi apa yang diinginkan masyarakat terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023