Pemerintah Kota Bogor merancang rencana pembangunan daerah masa transisi pemerintahan 2025-2026 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai berakhirnya masa jabatan kepala daerah pada akhir Desember 2023 ini.

RPD (Rancangan Pembangunan Daerah) untuk mengantisipasi kekosongan visi misi kepala daerah yakni Wali Kota Bogor dan Wakil Wakil Wali Kota Bogor masa jabatan 2019-2024 yang lebih awal berakhir, seharusnya April 2024 menjadi Desember 2023, lantaran Pemilu 14 Februari 2024.

"Kami sudah laksanakan forum grup diskusi untuk menjalankan instruksi Mendagri. Jadi kami buat target perencanaan secara makro untuk dua tahun ke depan, karena tidak boleh ada kekosongan perencanaan di masa transisi ini," kata Sekda Syarifah Sofiah di Kota Bogor, Jumat.

Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor telah menggelar konsultasi publik rancangan dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Bogor di Ballroom, Hotel Salak the Heritage, Kamis (14/12). 

Ia menjelaskan, di dalam RPD tidak dicantumkan visi misi karena visi misi secara politis dilahirkan dari kepala daerah terpilih. Pada penyusunan RPD ini pihaknya hanya menentukan target kinerja. Misalnya pada indikator penurunan kemiskinan, indikator laju pertumbuhan ekonomi dan lainnya.

"RPD akan ditetapkan di Januari 2024 dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan menjadi pedoman untuk OPD membuat Renstra dan RAPBD," jelasnya.

Ketua Pelaksana FGD RPD, Naufal Isnaeni mengatakan, konsultan publik telah membahas arah pembangunan dan prioritas pembangunan 2025-2026 yang secara garis besar melanjutkan sesuai dengan RTRW Kota Bogor.

Beberapa rencana prioritas pembangunan infrastruktur dan penataan ruang di 2025-2026 antara lain keberlanjutan program penataan angkutan umum, keberlanjutan pembangunan Infrastruktur jalan, pembangunan sarana dan prasarana Porprov 2026, penuntasan integrasi jalur pedestrian di pusat- pusat kegiatan serta peningkatan kualitas pengelolaan persampahan dan pengendalian kualitas lingkungan dan ruang terbuka hijau.

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023