Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Perkawinan Anak yang masuk dalam aksi daerah Kabupaten Sukabumi.
 
"Satgas ini dibentuk untuk mendukung Program Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak Kabupaten Sukabumi 2023-2027," kata Kepala DP3A Eki Radiana Rizki di Sukabumi pada Kamis, (30/11).
 
Menurut Eki, pembentukan Satgas Pencegahan Perkawinan Anak ini bisa dijadikan media bertukar pikiran, pendapat dan sama-sama mendapatkan solusi untuk meminimalisasikan terjadinya perkawinan anak di Kabupaten Sukabumi.
 
Baca juga: Kabupaten Sukabumi deklarasi 'stop perkawinan anak'
Baca juga: BKKBN jalin kerja sama dengan guru NU sebarkan edukasi soal bahaya kawin anak
 
Selain itu, dalam melaksanakan program ini pun tentu harus efisien dan juga efektif agar kasus perkawinan anak bisa dicegah. Meskipun harus diakui untuk mencegah agar tidak ada anak di bawah umur melakukan perkawinan tidak semudah membalikkan telapak tangan.
 
Ada banyak faktor yang menyebabkan terjadinya perkawinan anak, mulai dari masalah ekonomi, pergaulan dan lain sebagainya.
 
"Kami berupaya kasus perkawinan anak di Kabupaten Sukabumi bisa diminimalkan walaupun harus diakui memang tidak bisa dihilangkan. Tapi yang terpenting angkanya bisa terus ditekan agar tidak ada peningkatan setiap tahunnya" tambahnya.
 
Baca juga: Perkawinan anak akan jadi ancaman ketahanan nasional
 
Eki mengatakan berdasarkan data terbaru populasi perempuan dan anak yang ada di kabupaten terluas kedua di Pulau Jawa dan Bali ini cukup tinggi.
 
Maka dari itu, perlu adanya kerjasama dengan para pemangku kepentingan lainnya untuk melakukan pencegahan perkawinan anak.
 
Dengan melakukan pencegahan perkawinan anak, tentunya juga bisa mencegah hal lainnya seperti kekerasan dalam rumah tangga, menurunkan angka kemiskinan.
 
Dihubungi secara terpisah Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Kabupaten Sukabumi Tety Suryati mengatakan peran orang tua sangat penting dalam, bahkan sudah menjadi kewajiban agar hak anak bisa terpenuhi.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023